Ini Tim yang Akan Permalukan Para Penunggak Pajak di DKI

Pajak Jakarta Utara
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempermalukan warga yang mangkir membayar pajak dengan sebuah plang peringatan. Plang itu akan dipasang di tempat usaha, rumah, tanah penunggak pajak di Jakarta tanpa pandang bulu.

Nama Penunggak Pajak di Jakarta Akan Dipampang di Spanduk

Memasang plang yang diyakini bisa membuat efek jera bagi warga yang mangkir pajak tidak mudah. Untuk itu, seluruh jajaran Suku Dinas Pelayanan Pajak di Jakarta harus memiliki petugas khusus. Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, Senin, 23 November 2015, di Suku Dinas Pelayanan Pajak Kota Administrasi Jakarta Utara telah menyiapkan petugas khusus untuk memasang plang penunggak Pajak Bumi Bangunan dan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Jakarta Utara.

Ada sekitar 50 personel petugas gabungan yang disiapkan untuk pemasangan plang penunggak PBB-P2. Mereka tak hanya berasal dari pegawai jajaran DPP Jakarta Utara saja, tapi juga dari Satpol PP, polisi dan TNI.

DKI Buru 500 Perusahaan Pengemplang Pajak

Kepala Sub Dinas DPP Jakarta Utara, Selkiansyah mengatakan, pemasangan plang itu merupakan bentuk shock therapy bagi penunggak pajak di wilayah Jakarta Utara.

"Ini sebagai bentuk peringatan atau teguran, mengingatkan para wajib pajak untuk membayar tunggakan-tunggakan pajaknya. Saya berharap kegiatan pemasangan plang ini berjalan dengan baik tanpa keributan sedikitpun," kata Selkiansyah.

Ahok: Polisi Akan Tangkap Pemilik Hotel Pengemplang Pajak

Ia menerangkan, pemasangan plang bagi penunggak PBB-P2 ini sudah sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) 151 tentang penagihan pajak PBB- P2 kepada wajib pajak.

"Untuk mengawali kegiatan hari ini, ada dua obyek atau lokasi yang akan dipasang plang penunggak PBB-P2. Pertama pemasangan plang penunggak PBB senilai Rp 11 M 1 objek dan Rp 569 Juta di Tanjung Priok."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya