- http://www.direktori-wisata.com/
VIVA.co.id - Sungguh terlalu, sebuah perusahaan perkapalan berstatus Badan Usaha Milik Negara di Tanjungpriok, Jakarta Utara, memiliki tunggakan pajak hingga Rp11,6 miliar kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tunggakan pajak perusahaan bernama lengkap, PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) itu, terungkap saat Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Utara melakukan pemasangan plang peringatan tunggakan pajak di perusahaan itu.
Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Utara Selkiansyah mengatakan, dari data perpajakan yang ada, PT DKB tak pernah membayar pajak sejak 1993. "Total tunggakan Rp11,6 miliar," ujarnya.
Menurut Selkiansyah, PT DKB dipasangi "plang malu" bertuliskan Bangunan dan tanah ini belum melunasi Pajak PBB-B2. Pemasangan plang dilakukan karena perusahaan tidak pernah menggubris imbauan yang dilayangkan DPP.
"Kami sudah menempuh beberapa pembicaraan namun tetap tidak dilunasi, kami berikan batas waktu 7x24 jam untuk melunasi," ujarnya
Selain lokasi itu, PT Dok Kodja Bahari ternyata juga memiliki galangan kapal lainnya, yang juga PBB-nya masih menunggak. "Di lokasi kedua ini mereka menunggak Rp500 juta lebih," ujar Selkiansyah.