Bogel Perkosa Ponakan Saat Tidur dan Nonton Televisi

Perkosaan
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id -Andika Kameswara alias Dika alias Bogel mengaku memperkosa keponakannya di berbagai kesempatan yang tidak tentu waktunya.

Kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, pria berusia 30 tahun itu mengaku, pertama kali merenggut keperawanan CP di sore hari sekitar pukul 14.30 WIB, 18 Mei 2015.

Bogel memperkosa gadis berusia 12 tahun itu saat korban sedang tertidur pulas di dalam rumahnya di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

"Bogel mengaku saat itu nafsu birahinya sedang memuncak lalu terjadilah perkosaan itu, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, Siswo Yuwono, Senin 23 November 2015.

Pada pemerkosaan kedua kali yang terjadi pada 9 Juni 2015. Bogel memaksa CP melayaninya berhubungan badan saat korban tengah nonton televisi sekitar pukul 01.30 WIB.

Keji, Bogel Renggut Keperawanan Ponakan hingga Hamil



"Saat itu dilakukan saat korban masih menonton TV," ujar Siswo.

Sedangkan aksi bejat Bogel yang terakhir, sebelum akhirnya terbongkar, diketahui dilakukan pada tanggal 19 Juli 2015 sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu pelaku telah lupa bagaimana dirinya melampiaskan nafsu bejatnya tersebut.

Saat ditangkap, Bogel sedang berada di rumah yang merupakan tempat dirinya bersama CP dan anggota keluarga yang lain tinggal di bilangan Senen, Jakarta Pusat. Tidak ada yang aneh, saat pelaku ditangkap di sana, serta tidak ada perlawanan dari pelaku.

Akibat perbuatannya, Bogel dikenakan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Korban perkosaan?Ilustrasi.

Bogel Leluasa Perkosa Ponakan karena Ayahnya Sakit

Aksi bejat itu terjadi di rumah mereka di Senen.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2015