Jadi Tersangka Kasus UPS, Fahmi Zulfikar Siap Mundur

Pengadaan UPS di Sekolah
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar, telah ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus pengadaan alat cadangan listrik Uninterruptible Power Supply (UPS) di sekolah SMA/SMK DKI Jakarta.

Bareskrim Sita Surat yang Dikirim Ahok ke DPRD

Oleh karena itu, selaku kader Partai Hanura, ia siap mengundurkan diri dari organisasi politiknya.

"Kalau parpol minta mengundurkan diri, ya saya mengundurkan diri," ujar Fahmi di Komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 24 November 2015.

Ruang Kerja Ketua DPRD DKI Digeledah Polisi Terkait UPS

Fahmi menegaskan, apabila pucuk pimpinan pengurus Partai Hanura meminta dia melepaskan keanggotaan dari internal partai, maka ia dengan sangat legowo siap menuruti perintah pimpinan partai.

Polisi juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Alex Usman dan Zaenal Sulaiman. Berkas Zaenal masih berada di Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (P19), dan Zaenal sendiri masih ditahan di Bareskrim Polri.

Bareskrim Sita Komputer Mantan Ketua DPRD DKI

Sementara Alex Usman sedang menjalani proses persidangan di pengadilan Tipikor Jakarta.

Penyidik Bareskrim Polri menyita dokumen dari ruang kerja DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Tampik Pakai Komputer yang Disita Bareskrim

"Itu (komputer) dipergunakan Pak Ferrial Sofyan."

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2016