Lulung: Ahok Sudah Pantas Jadi Tersangka Kasus UPS

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu, 25 November 2015.

Lulung  diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait pengadaan alat catut daya Uninterruptible Power Supply (USP) di SMA/SMK Sekolah DKI Jakarta tahun 2014. “Ada enam pertanyaan mengenai lelang (pengadaan UPS),” ujar Lulung di komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menuturkan, dalam kasus pengadaan alat cadangan listrik yang paling bertanggung jawab adalah Gubernur DKI Jakata, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

“Karena dia yang membuat SPD (Surat Pendanaan Daerah). Tanpa dia, SP ini lelang tidak akan terjadi. Jadi Ahok sudah dapat diduga menjadi tersangka dalam kasus ini,” katanya.

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

Lulung menduga ada oknum dari pihak Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) yang sengaja memainkan anggaran pengadaan alat UPS tersebut. Menurutnya, lelang pengadaan alat catut daya ini bukan kewenangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

“Yang memasukan program itu bukan DPRD, enggak bakal bisa, emangnya Tuhan anggota dewan. Begini ya, apapun itu yang terjadi, ini ada tangan jail yang memasukan program oknum Bapeda (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah),” katanya.

Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka yaitu Alex Usman, Zaenal Sulaiman, dan dua tersangka baru yaitu mantan anggora DPRD DKI Jakarta M. Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.

Untuk tersangka Zaenal Sulaiman masih berada di Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau masih (P19) dan Zaenal Sulaiman sendiri masih ditahan di Bareskrim Polri. Sementara Alex usman sedang menjalani proses persidangan di pengadilan Tipikor Jakarta.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya