Artis Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi, Terjerat Kasus Penipuan

Sandy Tumiwa
Sumber :
  • Al Amin/ VIVA

VIVA.co.id - Penyidik dari Sub-Direktorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap artis Sandy Tumiwa. Mantan suami artis cantik Tessa Kaunang itu ditangkap pada Kamis pagi, 26 November 2015. Sandy ditangkap atas kasus dugaan penipuan investasi fiktif.

Sandy Tumiwa Divonis Dua Tahun Penjara, Annisa Bahar Kecewa

"Yang bersangkutan kami tangkap karena diduga menyelenggarakan investasi bodong. Tersangka masih dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, kepada wartawan.

Sandy ditangkap saat menginap di kosnya, yang terletak di Palmerah, Jakarta Barat.

Divonis Dua Tahun, Sandy Tumiwa Bakal Lebaran di Penjara

"Yang bersangkutan baru pulang dari Bandung dan tidak kembali ke kosnya, yang berada di kawasan Tebet Barat," kata Khrisna.

Sandy dicari-cari polisi selama beberapa bulan terakhir setelah muncul laporan sejumlah orang, yang merasa tertipu dengan investasi yang diselenggarakannya.

Sandy Tumiwa Divonis Dua Tahun Penjara
"Dia mengatasnamakan perusahaan PT CSM Bintang Indonesia. Perusahaan ini menawarkan bisnis batu bara. Korban [penipuan] cukup banyak," kata Khrisna. (ren)
Annisa Bahar dan Juwita Bahar

Soal Hukuman Sandy Tumiwa, Annisa Bahar Malas Ajukan Banding

"Yang penting orang tahu Sandy itu salah."

img_title
VIVA.co.id
7 April 2016