Ahok Klaim Selamatkan Anggaran DKI Rp4,15 Triliun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id
Dua Dinas yang Anggarannya Terbanyak Dicoret Ahok
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan jumlah usulan anggaran yang berhasil ia pangkas mencapai Rp4,15 triliun. Pemangkasan ini dilakukan selama 11 hari melalui penyisiran ulang usulan anggaran.

"(Usulan anggaran) yang dipangkas Rp4,15 triliun," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Selasa, 1 Desember 2015.

Sepak Terjang Netzah Yehuda, Batalion Tempur Israel yang 'Digebuk' AS

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI, Saefullah, mengatakan jumlah anggaran yang berhasil dipangkas Ahok adalah Rp1,47 triliun. Ahok mengatakan, angka tersebut adalah penjumlahan usulan anggaran yang nomenklatur-nya sama yang ditemukan di hampir setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sementara, bila nilai tersebut dijumlahkan dengan usulan anggaran dengan nilai yang besar, Ahok mengatakan, total usulan anggaran yang berhasil ia pangkas adalah Rp4,15 triliun.

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

Ahok menegaskan, hasil pemangkasan anggaran ia alihkan kepada program yang lebih prioritas. Antara lain meningkatkan besaran gaji Pekerja Harian Lepas (PHL) sesuai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2016 sebesar Rp3,1 juta, upaya pemenuhan target pembangunan 20.000 hingga 30.000 unit rumah susun hingga pembelian alat berat untuk digunakan Dinas Bina Marga DKI melakukan pemeliharaan mandiri terhadap sungai dan saluran air.

"Kita alokasikan untuk macam-macam," ujar Ahok.

Seperti diketahui, Ahok mengosongkan agenda kerjanya sebagai Gubernur DKI selama 11 hari, dari 18 hingga 28 November 2015. Selama 11 hari, Ahok rata-rata berada di ruang rapat pimpinan selama 16 jam, dari pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Ahok membahas ulang usulan anggaran yang sebelumnya telah dibahas oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Penyisiran ulang anggaran dilakukan akibat hasil pembahasan diketahui tidak seketika dimasukkan ke sistem penganggaran elektronik (e-budgeting).

Hal itu memunculkan kekhawatiran anggaran siluman kembali disusupkan, seperti halnya terjadi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2014, dan APBD DKI tahun 2015 yang batal digunakan.

Tindakan penyisiran ulang anggaran juga membuat target pengesahan APBD DKI tahun 2016 tertunda. Baik Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI sebelumnya menargetkan penandatanganan nota kesepahaman KUAPPAS pada tanggal 23 November 2015. Hal itu dilakukan untuk mengejar target pengesahan APBD pada tanggal 30 November 2015.

Namun nyatanya, karena disisir ulang, naskah dokumen KUAPPAS baru diserahkan pada tanggal 30 November 2015. DPRD meminta waktu satu pekan untuk mengkaji rincian KUAPPAS. Pengesahan APBD ditargetkan dilakukan di bulan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya