Luhut Tak Lihat Kesalahan Ahok di Kasus Sumber Waras

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, tidak melihat kesalahan dalam keputusan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI dalam melakukan pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada tahun 2014.

Ahok Akan Bangun Apartemen Mewah di RS Sumber Waras

"Tadi sudah dijelaskan Pak Ahok, enggak ada (yang salah), baik saja yang saya dengar, enggak ada masalah. Saya enggak lihat ada masalah," ujar Luhut di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2015.

Sebelumnya, Luhut secara tidak terjadwal mendatangi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di kantornya di Balai Kota DKI. Kepada para wartawan, Luhut mengaku hanya makan siang bersama.

Direktur Sumber Waras: Pembelian Lahan Tak Rugikan Negara

"Cuma makan, enggak ada urusan (dengan pengusutan dugaan korupsi dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras). Kita makan dan ketawa-ketawa," ujar Luhut.

Sebelumnya, Ahok, sapaan akrab Basuki, mendatangi langsung kantor Luhut di Jalan Medan Merdeka Barat pada Jum'at, 6 November 2015. Ahok mengaku ditanyai soal dugaan korupsi dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras pada waktu itu.

Fadli Zon: Tak Salah Jika DPR Awasi Ahok soal Sumber Waras

Dugaan korupsi dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras mengemuka setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya terhadap laporan keuangan DKI tahun 2014 mengindikasikan pembelian lahan merugikan keuangan daerah sebesar Rp191,334 miliar.

Temuan tersebut dijadikan dasar oleh beberapa pihak untuk menyatakan Ahok terlibat dalam korupsi yang merugikan keuangan daerah. DPRD membentuk panitia khusus (pansus) yang melakukan investigasi mandiri kemudian menyerahkan hasil investigasi kepada BPK (yang juga tengah melakukan audit investigasi) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sendiri melakukan penyelidikan setelah seorang warga atas nama Amir Hamzah melakukan pelaporan terhadap Ahok kepada KPK pada tanggal 20 Agustus 2015. KPK meminta BPK melakukan audit investigasi sebelum melanjutkan penyelidikan keberadaan tindakan korupsi.

Pada Senin, 23 November 2015, Ahok diperiksa 12 investigator BPK selama sembilan jam dalam rangka audit investigasi.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya