Teguh Kaget Dipilih Ahok Jadi Kepala Dinas

Ahok marah
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id
Kepala Dinas Tata Air Baru Diminta Ahok Lawan Banjir Rob
- Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Teguh Hendrawan, mengaku telah dikabari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI terkait rencana pelantikannya sebagai Kepala Dinas Tata Air DKI pada pukul 11.00 WIB.

Meski demikian, Teguh mengaku kaget karena tidak dipersiapkan menjadi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang salah satu tugasnya adalah mempersiapkan infrastruktur Jakarta menghadapi musibah banjir. Teguh sebelumnya merupakan mantan Camat Pulogadung.

Ahok Lantik Camat yang Pernah Diusir

"Tetapi Insya Allah saya bisa menjaga amanat ini, saya bisa menjalani tugas dengan baik," ujar Teguh melalui pesan singkat, Kamis, 3 Desember 2015.

Teguh menjadi salah satu pejabat yang masuk 'stok' calon pejabat Pemerintah Provinsi DKI. Seperti diketahui, sejak tanggal 24 April 2015, DKI menerapkan mekanisme penyiapan stok untuk memilih calon pejabat baru yang akan dilantik.

Seluruh pejabat DKI mengikuti mekanisme tes dan seleksi. Saat hendak mengganti pejabat yang dianggap tidak memiliki kinerja yang baik, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, bisa dengan mudah memilih penggantinya dari stok.

Kadis Tata Air Mundur, Ahok Temukan Pengganti dalam Sehari

Jabatan Kadis Tata Air kosong setelah Kadis sebelumnya, Tri Djoko Sri Margianto, mengundurkan diri. Kepala Dinas yang baru menjabat lima bulan itu mengatakan alasan pengunduran dirinya adalah usia. Ia ingin pensiun lebih dini sebagai pegawai biasa.

"Kalau sebagai pejabat eselon II, saya pensiun di usia 60 tahun. Kalau staf, saya pensiun di usia 58 tahun," ujar Tri, Rabu, 2 Desember 2015.

Ahok, sapaan akrab Basuki, telah menyatakan persetujuannya terhadap ajuan pengunduran Tri. Ahok mengatakan Tri, yang merupakan mantan Bupati Kepulauan Seribu, tidak mampu menunjukkan kinerja baik dalam mempersiapkan infrastruktur Jakarta menghadapi musim banjir.

"Semua dinding turap masih bocor. Padahal, apa susahnya nangani banjir kalau tinggal pasang sheet pile berkali-kali?" ujar Ahok.

Meski mengabulkan, Ahok mengatakan Tri harus tetap bertanggungjawab atas penggunaan anggaran Dinas Tata Air. Tri harus tetap membantu penyusunan pertanggungjawaban anggaran setidaknya hingga periode tutup buku anggaran Pemerintah Provinsi DKI pada tanggal 15 Desember 2015.

"Mana bisa dia main kabur? Harus tetap pertanggungjawaban uang dong," ujar Ahok. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya