BPOM Musnahkan Kosmetik dan Makanan Ilegal Rp3,6 Miliar

BPOM Musnahkan Kosmetik dan Pangan Ilegal Senilai 3,6 Milyar
Sumber :
  • Anwar Sadath/VIVA
VIVA.co.id
Tujuh Bahaya Memakai Kosmetik Setiap Hari
- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta memusnahkan ribuan produk ilegal hasil pengawasan selama 2014 - 2015. Total nilai rupiah dari produk ilegal yang dimusnahkan itu mencapai Rp3,6 miliar.

Mitos Salah Kaprah Soal Kosmetik Mineral

Kepala Balai POM di Jakarta, Dewi Prawitasari menjelaskan seluruh produk yang dimusnahkan itu atas dasar ketetapan pemusnahan dari pengadilan wilayah setempat.
Waspada Kosmetik Dibuat dari Bahan Berbahaya


"Yang kami musnahkan ini produknya antara lain kosmetik dan pangan tanpa izin edar," ungkap Dewi di Balai Besar POM Jakarta, Cipayung, Jakarta Timur, Senin 7 Desember 2015.


Balai Besar POM di Jakarta total memusnahkan 211 item kosmetik dan pangan tanpa izin edar. Jumlah produk, secara rinci ditotal ada 23.871 kemasan yang dimusnahkan.


Balai Besar POM di Jakarta juga merinci produk-produk ilegal yang dimusnahkan. Antara lain, hasil temuan dari sarana penyewaan gudang di Jakarta Utara sebanyak dua jenis atau ada 238 kemasan pangan ilegal dan empat jenis atau 85 kemasan kosmetik ilegal dengan total nominal lebih dari Rp625 juta.


Selain itu, yang turut dimusnahkan yakni berupa 186 jenis atau sebanyak 22.482 kemasan kosmetika ilegal hasil temuan dari sarana distribusi kosmetika. Total nominal produk itu mencapai Rp1,56 miliar.


"Keseluruhan barang itu, merupakan hasil temuan BPOM sepanjang tahun 2014," ungkapnya.


Sedangkan, produk ilegal hasil temuan sepanjang 2015 ini berupa sembilan jenis atau ada 1.066 kemasan kosmetika ilegal. Selain itu, Balai Besar POM juga turur memusnahkan 10 jenis bahan baku, kotak, dan label kemasan kosmetika ilegal yang ditemukan dari sarana kosmetika ilegal dengan total nominal mencapai Rp1,4 miliar.


Pemusnahan secara simbolis dilakukan di Balai Besar POM di Jakarta. Balai Besar POM di Jakarta memilih satu tempat di Jawa Barat sebagai lokasi pemusnahan. Ada sekitar empat truk yang dilepas secara simbolis oleh Kepala Badan POM RI, Roy Alexander Sparringa.


"Pemusnahannya kita lakukan di wilayah Jawa Barat, karena di Jakarta belum ada tempat pemusnahan," tutup Dewi.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya