Ahok Ingin Penghuni Rusun Saling Kenal Lewat Aplikasi Ponsel

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah)
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id
Sepuluh Rusunawa Segera Terkoneksi dengan Bus TransJakarta
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memerintahkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan DKI membuat aplikasi di telepon pintar yang mampu menunjukkan daftar penghuni resmi di sebuah rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI.

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, keberadaan aplikasi bisa membuat seorang penghuni mengetahui pasti siapa warga yang seharusnya menghuni unit rumah susun di sekitar unit huniannya.

Ahok Minta Bus Pengumpan TransJakarta Sampai Rusunawa

"Jadi saya pengen kita punya aplikasi yang bikin kita tahu tetangga kita siapa," ujar Ahok saat meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Rusunawa di Balairung Balai Kota DKI, Selasa, 8 Desember 2015.

Saat penghuni sebuah unit diketahui tidak sesuai dengan data yang ditampilkan di aplikasi, Ahok mengatakan, penghuni yang bersangkutan bisa ditelusuri sebagai penyewa atau pembeli.

Enggan Bayar Sewa, Ahok Pindahkan Penghuni Rusunawa ke Panti

Pemerintah Provinsi DKI bisa dengan mudah melakukan penindakan bila penghuni rusun melakukan pelaporan lewat aplikasi. Seperti diketahui, rusunawa-rusunawa yang dibangun DKI hanya diperuntukkan bagi warga miskin yang terkena tindakan relokasi. Warga dilarang menyewakan atau menjual unit rusun yang menjadi hak mereka.

"Kalau udah dipastiin benar atau enggak (sesuai dengan data di aplikasi), bisa diajak kenalan juga," ujar Ahok.

Meski demikian, Ahok mengatakan, saat ini baru Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang dapat membuat aplikasi dengan tujuan sama. Kemenkominfo hari ini menyampaikan aplikasi dengan nama Sistem Informasi Rusunawa kepada Pemerintah Provinsi DKI.

Aplikasi tersebut ditujukan untuk digunakan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI yang terkait pengelolaan rusun seperti Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dengan aplikasi, SKPD DKI bisa mengetahui data penghuni dan status hunian warga di empat rusunawa, Cipinang Muara, Kapuk Muara, Cakung Barat, dan Tambora.

Ahok mengapresiasi dibuatnya aplikasi. Sebelumnya, pengelolaan penghuni rusun dilakukan secara manual, sekadar menggunakan aplikasi Microsoft Excel. Ahok menengarai hal tersebut menjadi salah satu penyebab carut marutnya pengelolaan rusun di Jakarta. Status unit-unit rusun tidak dapat diperbaharui secara langsung. Unit-unit rusun tanpa diketahui telah banyak berpindah tangan.

"Punya kita tidak canggih. Mesti cari sendiri (status sebuah hunian). Saat ada perubahan, kacau balau," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, data yang telah dihimpun di aplikasi yang dibuat Kemenkominfo, dapat diambil Diskominfomas. Dalam pengelolaan sistem teknologi informasi, DKI sendiri telah menerapkan kebijakan open data, di mana masyarakat atau siapapun bisa mengakses dan menggunakan ulang data dengan cara mengunduhnya di portal open data DKI .

Dengan begitu, Ahok mengatakan, keinginannya agar aplikasi telepon pintar untuk penghuni rusun bisa diadakan, dapat terwujud.

"Saya kira enggak ada alasan datanya enggak dibuka (untuk umum). Di buku telepon saja, semua alamat rumah ada," ujar Ahok.

Ditemui seusai acara, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Adji menyatakan Dinas Perumahan siap bekerjasama dengan Diskominfomas mengembangkan aplikasi. Ika mengatakan saat ini ada 22 kompleks rusun di seluruh Jakarta.

Ke-22 kompleks memiki sedikitnya 14.100 unit hunian. Ika mengatakan Dinas Perumahan menargetkan aplikasi pengguna rusun bisa menjangkau setidaknya 50 persen penghuni dari seluruh kompleks yang ada pada tahun mendatang.

"Kita akan terus kembangkan aplikasi. Nanti ada orang yang bertanggungjawab terhadap data di setiap rusun," ujar Ika.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya