DKJ Akan Museumkan Surat Larangan Drama Album Keluarga

Seni Lawan Korupsi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA.co.id - Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), Irawan Karseno, menegaskan bahwa dia bersama seluruh aktivis seniman akan mengabadikan surat pelarangan program pembacaan naskah drama dan diskusi berjudul Album Keluarga: #50 Tahun 1965, yang dikeluarkan Polda Metro Jaya.
Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini

"Kita akan abadikan surat larangan ini," katanya di gedung Teater Kecil TIM, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2015.
Polda Metro Jaya Pastikan Material Pembuatan SIM Tersedia

Surat itu, kata Irawan, akan dimuseumkan di Temporer Rekoleksi Memory di Plaza Teater Jakarta. Hal itu dilakukan agar kejadian ini terus diingat masyarakat Indonesia, terutama generasi muda Indonesia.
Kasus Tragedi 1965 Harus Diselesaikan

"Bahwa kejadian hari ini merupakan tindak kekerasan negara terhadap kesenian. Ini harus terus diingat dan harus terus dilawan agar tidak terjadi lagi untuk generasi mendatang," ujarnya menambahkan.

Dia juga menegaskan bahwa surat yang dikeluarkan Kepolisian itu membuktikan bahwa aparat tidak profesional. "Mereka harusnya mengamankan dan menjaga seniman yang berdemo di depan TIM, bukan justru memihak pada salah satu," katanya.

Polda Metro Jaya melarang pembacaan naskah drama dan diskusi berjudul Album Keluarga: #50 Tahun 1965 dalam rangkaian Festival Teater Jakarta 2015 yang diselenggarakan di TIM Jakarta. Pelarangan itu berdasarkan surat Polda Metro Jaya. Surat itu, menjelaskan tidak diterbitkannya izin keramaian diskusi dan pembacaan naskah drama Album Keluarga: #50 Tahun 1965.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya