Dilarang, DKJ Tetap Gelar Pembacaan Drama Album Keluarga

Komnas HAM: Polisi seperti Orde Baru Melarang Drama
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id - Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) berkukuh tetap akan menggelar pembacaan naskah drama dan diskusi berjudul Album Keluarga: #50 Tahun 1965 meski kegiatan itu dilarang polisi setempat. 
Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini

Pembacaan naskah drama dan diskusi dalam rangkaian Festival Teater Jakarta 2015 itu semestinya digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta pada Selasa, 8 Desember 2015. Polda Metro Jaya melarang kegiatan itu karena polisi keberatan menerbitkan izin keramaian.
Polda Metro Jaya Pastikan Material Pembuatan SIM Tersedia

Ketua DKJ, Irawan Karseno, bertekad melanjutkan rencana kegiatan pembacaan naskah drama dan diskusi. Namun tempat dan waktunya belum ditentukan.
Kasus Tragedi 1965 Harus Diselesaikan

"Tetap, kita tetap akan melaksanakannya. Tapi akan dipindahkan ke tempat lain. Mungkin di luar, namun tetap di areal TIM," kata Irawan dalam konferensi pers di Gedung Teater Kecil TIM, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2015.

Dia menjelaskan bahwa tak semestinya polisi melarang kegiatan itu. Tak seharusnya juga aparat mengaitkan kegiatan itu dengan ideologi tertentu, seperti disampaikan kelompok yang menolak yang mengatasnamakan Keluarga Besar Teater Jakarta Peduli FTJ

"Jadi, salah mereka yang bilang 1965 itu bertujuan untuk suatu ideologi. Ini tentang tragedi kemanusiaan. Jauh dari ideologi," kata Irawan.

DKJ tidak akan menunggu izin Kepolisian untuk menggelar ulang acara yang tertunda itu. Masalahnya sekarang hanya soal teknis, yakni persiapan khusus untuk kegiatan itu.

Tragedi kemanusiaan

Dewi Noviami, Ketua Komite Teater DKJ, menjelaskan tujuan kegiatan itu, yaitu memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia tentang tragedi kemanusiaan pada tahun 1965 melalui seni.

"Konsen pada pembongkaran sejarah 1965. Kita melihat pembongkaran-pembongkaran sejarah," ujarnya di tempat yang sama.

Alasan tema yang diangkat adalah pembunuhan massal pada 1965, dikarenakan untuk lebih menekankan kepada masyarakat tentang sisi kemanusiaan, terutama nasib para korban kekerasan pada zaman itu. "Apa yang dialami oleh korban, diperkosa, tema ini jarang dibicarakan.”

Ia menyayangkan sikap Polda Metro Jaya yang menerbitkan surat pelarangan pelaksanaan kegiatan itu. Seyogianya, Polisi memberikan ruang kepada pegiat seni untuk bisa mengekspresikan seni kepada publik. 

"Kami cukup dewasa untuk berdiskusi, harusnya difasilitasi, karena tidak ada keributan," kata Dewi.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya