Ditemukan Karat di Kabel Lift Maut Gedung Nestle

Gedung Nestle
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id
VIVA.co.id
Menguak Tiga Fakta Jatuhnya Lift Maut Gedung Nestle
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan teknisi lift di Gedung Nestle Perkantoran Hijau Arkadia, Jakarta Selatan, bisa dipidana. Salah satu lift yang terletak di gedung yang berada di kawasan Pasar Minggu itu jatuh pada Kamis, 10 Desember 2015.

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI yang bertugas mengawasi kelayakan sarana-sarana kerja, termasuk lift, di wilayah Jakarta adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI. Berdasarkan hasil sementara penyelidikan Disnakertrans dan kepolisian, lift terjatuh bukan karena kabel penyangga terputus. Lift terjatuh akibat kabel terlepas dari penyangga.

Dirut PT Elek Indonutama Jadi Tersangka Lift Maut Nestle

"Berarti ada teknisi yang masangnya mungkin enggak benar, kita enggak tahu. Makanya kita lihat, kalau sampai teknisinya lalai, bisa dipidana," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jum'at, 11 Desember 2015.

Kecelakaan jatuhnya lift di Gedung Arkadia menyebabkan dua orang karyawan PT Nestle Indonesia tewas. Sementara, satu orang petugas kebersihan terluka dan dirawat di rumah sakit. Lift terjatuh saat dipergunakan naik dari lantai tiga ke lantai tujuh.

Terungkap, Rem Lift Maut Nestle Tak Berfungsi Saat Jatuh

Ahok mengatakan, Disnakertrans bersama kepolisian terus melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan sementara, terdapat karat di kabel lift yang baru diganti.

"Kita terus kaji. Alasan agen yang memperbaiki, talinya lepas semua, bukan putus," ujar Ahok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya