Bukti Transfer Pelanggan Disita dari Muncikari Artis NM

Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Umar Surya Fana
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Kabur saat Disidang, Napi Narkoba Ditangkap di Rumah Istri
- Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Umar Surya Fana, mengatakan, tak hanya menyita alat kontrasepsi dan celana dalam milik artis NM dan PR, penyidik juga mengamankan barang bukti lain.

Ujung Maut Masalah Pelik Polisi

Barang bukti yang disita itu yakni milik muncikari artis yang berinisial O dan F. "Kami sudah mendapatkan rekening tersangka dan bukti transferan dari pelanggan," ujar Umar di Mabes Polri, Jumat, 11 Desember 2015.
Polisi Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong


Umar menjelaskan, kedua muncikari artis itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih diperiksa penyidik. Dari informasi yang disampaikan sementara dari kedua tersangka, tarif kedua artis itu antara Rp50 hingga Rp120 juta.


Dia mengatakan, untuk membongkar kasus ini, salah satu anggota polisi menyamar sebagai calon pelanggan. Dari situlah kedua artis ini ditangkap.


"Yang memesan adalah kami. Dalam kamar itu adalah anggota kami. Kemudian, setelah unsur dipenuhi barulah kami lakukan penangkapan," katanya.


Terkait bagaimana kondisi NM saat akan ditangkap, Umar menjelaskan, saat ini NM memang sedang berada di kamar hotel tersebut. Dengan begitu, artis NM diduga terlibat dalam bisnis ini.


"Karena memang kami harus memenuhi unsur pasal, ya sudah dalam keadaan siap dipakai. Itu unsur yang harus kami penuhi, tapi tidak sampai terjadi apa-apa," kata Umar.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya