Pasarkan Jasa NM dan PR, Muncikari Dapat Jatah Rp10 Juta

Polisi bongkar kasus prostitusi artis
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Penyidik Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) mengungkapkan kasus yang melibatkan artis NM dan PR terkait prostitusi online. Penyidik juga telah menyita alat kontrasepsi yang hendak digunakan keduanya. Tarif dua artis cantik itu disebut berkisar Rp50 hingga Rp120 juta.

Dari keterangan dua muncikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka mengaku mendapatkan upah yang besar jika pelanggan setuju menggunakan jasa kedua artis itu.

"Satu orang rata-rata Rp10 juta kepada O dan F (muncikari). Sisanya itu yang kepada artis, itu hak artisnya," kata Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum, Komisaris Besar Pol Umar Surya Fana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2015.

Bertemu Otak Pelacuran, Nikita Mirzani Cuma Senyum-senyum

O dan F diancam terlibat tindak pidana perdagangan orang. Menurut Umar, NM dan PR bukan baru-baru ini terlibat kasus ini.

"Kalau dilihat dari transkripnya, ya bukan pertama kali. Itu pengembangan kasus di Polres kemarin," ujar Umar.

Kedua artis itu sudah dibawa ke Gedung Dinas Sosial di kawasan Jakarta Timur. Artis sekaligus model, PR datang dengan didampingi penyidik Bareskrim. Ia datang sekitar pukul 10.30 pagi

Satu jam berselang, artis NM tampak percaya diri ketika mendatangi Gedung Panti Sosial Karya Wanita, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Ia tanpa malu-malu mendatangi gedung tersebut untuk menjalani rehabilitasi sebagai artis yang tersangkut kasus prostitusi.

Farhat Abbas

Baju Tembus Pandang Nikita Mirzani Hebohkan Dunia Maya

Bukan Nikita Mirzani, jika tak membuat sensasi.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2016