- VIVA/ Shalli
VIVA.co.id - Direktur Hubungan Masyarakat (Humas) Hotel Indonesia Kempinski, Rebecca Lepard, membenarkan adanya penangkapan dua artis berinisial NM dan PR oleh aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri, Kamis 10 Desember 2015 malam.
"Ya benar ada penangkapan, cuma itu bukan tanggung jawab operasional Kempinski," ujar Rebecca saat ditemui VIVA.co.id di kantornya, Jumat, 11 Desember 2015.
"Artinya, kalau untuk kejadian (penangkapan) itu sendiri tanyanya ke kepolisian," kata dia.
Ketika ditanyakan kapan dan di mana kamar yang disewa oleh dua artis tersebut, dia enggan memberitahu lokasi persisnya kedua wanita cantik itu ditangkap di hotelnya.
"Kempinski itu sama dengan hotel bintang lima yang ada, yaitu tidak akan pernah memberitahu siapa saja yang menginap, dan di kamar berapa tamu menginap. Police line, tidak ada," ucap dia.
Sebelumnya diketahui, dua artis berinisial NM dan PR ditangkap aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri di sebuah hotel bintang lima, di bilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Desember 2015 malam.
Kata Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana, kedua artis tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi. Tapi, katanya, kedua artis tersebut sebenarnya adalah korban.