Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Muncikari Nikita

Polisi bongkar kasus prostitusi artis
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Kepala Unit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Darmanto mengatakan, akan memburu tersangka baru terkait kasus prostitusi online tersebut.

"Hari ini kita kejar tersangka baru berinisial A," ujar Arie di komplek Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Desember 2015.

Namun, Arie tak menjelaskan secara detail tersangka baru tersebut, bahkan peran dari tersangka yang berinisial A masih dilakukan penelusuran oleh penyidik kepolisian.

Menurut Ari, penyidik polisi juga akan memburu tersangka lain selain A tersebut. "Dia menyebut nama A dan masih ada beberapa nama yang belum bisa saya sebut namanya, dan nama itu cukup familiar di kita," kata Arie.

Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan dua tersangka kasus prostitusi online yang berinisial O dan F dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Kalau NM dan PR ini sebenarnya hanya korban. Tersangka pelakunya adalah O dan F. Mereka disangka menikmati eksploitasi seksual atas hak ekonomi. Gampangannya germolah,” kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana.

Otak Muncikari Kasus Nikita Mirzani Raib, Polisi Sebar Foto

Nikita Mirzani dan finalis Putri Indonesia, Puty Revita, digerebek di Hotel Kempinsky Indonesia akhir pekan lalu. Keduanya diduga menjalankan praktik prostitusi.

Nikita Mirzani ditangkap Mabes Polri

Otak Muncikari Nikita Mirzani Tertangkap, Reka Ulang Batal

Ditangkap di Lampung.

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2016