Sumber :
- VIVAlife/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan tiga muncikari artis F, O dan A yang melibatkan artis papan atas, Nikita Mirzani, dan modelĀ Puty Revita.
Kepala Unit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Darmanto mengatakan, tersangka yang berjenis kelamin laki-laki itu telah melakukan bisnisnya sebelum marak pengungkapan muncikari artis AA dengan tersangka Robby Abas (RA).
Kepala Unit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Darmanto mengatakan, tersangka yang berjenis kelamin laki-laki itu telah melakukan bisnisnya sebelum marak pengungkapan muncikari artis AA dengan tersangka Robby Abas (RA).
"Setidaknya sebelum kasus RA itu, dia sudah mulai," kata Arie di Komplek Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Desember 2015.
Namun, ia tak merinci secara detail berapa lama muncikari artis yang berinisial A melakukan operasi bisnis prostitusi online tersebut.
"Kita belum tanya soal itu. Paling tidak sumber ini sudah mengatakan tersangka yang sudah kita amankan dan sudah kita mintai keterangan (O dan F) sudah menyebutkan nama-nama," ujarnya..
Ari menjelaskan, muncikari A mempunyai hubungan dengan tersangka yaitu muncikari RA dala kasus prostitusi artis yang berinisial AA.
"Ada, mereka masih kalangan komunitas saja, bukan jaringan," ucap dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Setidaknya sebelum kasus RA itu, dia sudah mulai," kata Arie di Komplek Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Desember 2015.