Nikita Mirzani Diperiksa Lagi Siang Ini

Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA.co.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menjadwalkan pemanggilan kepada Nikita Mirzani terkait kasus prostitusi online yang menimpa dirinya, Selasa, 15 Desember 2015.

"Benar, dijadwalkan jam 10.00 WIB," ujar Kepala Unit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto kepada VIVA.co.id di Jakarta.

Menurut Ari, NM akan periksa sebagai saksi terkait kasus prostitusi online tersebut. Namun, ia membantah bahwa kedua artis NM dan PR itu dijadikan sebagai tersangka dalam dalam perkara ini.

"Iya dong (sebagai saksi). Kenapa sih kalian maunya sebagai tersangka mulu. Kasian itu artis profesi," katanya.

Sebelumnya, Kasubdit III Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Surya Fana tak merinci kapan dua artis papan atas akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan terkait kasus prostitusi online.

"Ya kita akan mintai keterangan kembali, hasil pemeriksaan kemarin belum selesai," ujar Umar Surya Fana.

Dalam perkara ini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu F, O dan A terkait kasus prostitusi online tersebut. Kini, F dan O sudah mendekam di rutan Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Otak Muncikari Kasus Nikita Mirzani Raib, Polisi Sebar Foto
Nikita Mirzani ditangkap Mabes Polri

Otak Muncikari Nikita Mirzani Tertangkap, Reka Ulang Batal

Ditangkap di Lampung.

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2016