DKI di Bawah Ahok Tak Masuk 10 Besar Keterbukaan Publik

Djarot Saiful Hidayat Resmi Jabat Wakil Gubernur DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - DKI Jakarta dikalahkan sejumlah provinsi lain dalam hal keterbukaan informasi publik. Ibu kota sama sekali tidak masuk daftar 10 besar provinsi yang mendapat penghargaan, kendati Gubernur Basuki Tjahaja Purnama gencar meminta aparatnya lebih terbuka.

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Dari laporan yang disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdul Hamid Dipo, penghargaan diberikan dengan beberapa kategori.

Untuk kategori universitas, secara berturut-turut dari urutan pertama hingga sepuluh yakni, Universitas Brawijaya Malang (nilai keterbukaan informasi 87,861), UGM (77,653), Unpad (62,986), UI (62,796), Institut Teknologi Sepuluh November (45,560), Universitas Sumatera Utara (41,236), Universitas Jambi (36,597), Universitas Lambung Mangkurat (33,875), Universitas Bengkulu (32,833), dan UIN Sunan Gunung Jati (31,039).

Kategori lembaga nonstruktural, peringkat pertama sebagai lembaga dengan keterbukaan informasi, diberikan kepada PPATK (86,750). Posisi kedua dan seterusnya yakni KPU (67,117), KPK (66,850), Dewan Ketahanan Nasional (65,621), KPPU (64,843), Badan Pengembangan Wilaayan Suramadu (53,320), Dewan Pertimbangan Presiden (50,967), Bawaslu (35,924), Dewan Jaminan Sosiala Nasional (29,804), Komnasham (27,746).

Sementara itu, untuk badan pemerintah lembaga negara, kategori lembaga yang dianggap mempunyai komitmen keterbukaan publik peringkat pertama hingga ke sepuluh yakni Arsip Nasional RI (98,056), BKKBN (95,511), Lapan (85,556), Komisi Yudisial (83,779), BPKP (83,382), Bank Indonesia (83,223), Badan Tenaga Nuklir Nasional (80,667), BPK (74,981), Kejaksaan Agung (70,390), dan LIPI (68,327).

Sementara 10 besar untuk kategori pemerintah provinsi, tanpa ada DKI Jakarta. Peringkat pertama hingga kesepuluh yakni, Aceh (94,111), Jawa Timur (88,639), Kalimantan Timur (81,188), NTB (80,417), Jawa Tengah (74,861), Jawa Barat (72,994), Kalimantan Barat (71,623), Banten (71,172), Sumatera Selatan (70,397), dan DI Yogyakarta (61,206).

Sementara untuk kategori kementerian, posisi pertama hingga kesepuluh yakni, pertama Kementerian Keuangan (99,722), Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (94,611), Kementerian Perindustrian (92,153), Kementerian Perhubungan (91,445), Kementerian Kesehatan (89,778), Kementerian Pertanian (87,542), Kementerian Kelautan dan Perikanan (87,417), Kemenkominfo (84,550), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (79,136), dan Kementerian Sekretariat Negara (77,747).

Sementara untuk kategori partai politik, tidak ada pemeringkatan. Posisinya semua sama, yakni Partai Nasional Demokrat, PKB, PAN, PKS, dan Gerindra.

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, dalam sambutannya mengatakan, keterbukaan pada tingkat partai politik saat ini, jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Sementara itu, Ketua KIP, Abdul Hamid Dipo mengatakan, dengan penghargaan ini, menunjukkan badan-badan tersebut punya komitmen pada keterbukaan informasi.

"Sikap aksi nyata yang menunjukkan revolusi mental," katanya dalam sambutan, di Istana Negara, Selasa 15 Desember 2015.

Abdul Hamid menjelaskan, keterbukan informasi ini penting diterapkan. Agar publik juga tahu dengan penyelenggara negara, atau lembaga tertentu.

"Proses-proses pengambilan keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, wajib diketahui publik," katanya.

Walau begitu, dia meminta agar pemerintah dan lembaga, tidak alergi dengan keterbukaan ini.

"Badan publik tidak perlu alergi dengan UU KIP. Ada hak dan kewajiban," katanya.

Komisi Informasi: Pamer Surat BIN, Banyu Biru Bisa Dipidana

Metode BIN merekrut anggota juga harus dievaluasi.

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2016