Pencuri Baju di Thamrin City Ternyata Penjaga Toko

Sumber :
  • VIVA.co.id
VIVA.co.id
VIDEO: Pria Nekat Rampas Mobil di Siang Bolong
- Jajaran aparat Polsek Metro Tanah Abang, membekuk pelaku pencurian yang kerap menggondol pakaian-pakaian yang dijual di butik di pusat perbelanjaan Thamrin City, Jalan K.H. Mas Mansyur, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 14 Desember 2015 malam.

Lagi, Koper Penumpang Pesawat Dibobol

Pelaku ditangkap saat sedang berada di kamar indekos di Gang Lontar Rt 001 Rw 002, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari data yang berhasil dikumpulkan, diketahui pelaku adalah seorang pria bernama AK alias D (25), yang tak lain adalah seorang karyawan dari salah satu butik di pusat perbelanjaan tersebut.
Maling Burung Polisi Ini Dibekuk Gara-gara Tato Naga


"Dari proses penyidikan, kami dapati pelaku adalah pegawai salah satu butik yang menjual batik di sana," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Tanah Abang, Ajun Komisaris Polisi Mustakim di Mapolsek Metro Tanah Abang, Selasa, 15 Desember 2015.


Mustakim menjelaskan, pelaku melakukan pencurian di butik tempatnya bekerja dengan cara membuat duplikat kunci butik tersebut. Setelah membuat kunci duplikat, malam harinya saat butik-butik lain sudah tutup, pelaku kembali ke butiknya berpura-pura mengambil barangnya yang tertinggal.


"Jadi, dia itu buat kunci duplikat. Balik lagi malam melakukan aksinya. Petugas keamanan yang menjaga tak curiga, karena pelaku ini kan karyawan butik tersebut, jadi mereka pikir itu disuruh pemilik butiknya," kata dia.


Namun demikian, aksi D ini terbongkar ketika pemilik butik tempatnya bekerja melapor ke Polsek Metro Tanah Abang. Polisi dengan sigap melakukan penyidikan, dan berhasil membongkar aksi nekat D tersebut.


"Jadi, terbongkar sudah, selama ini yang lakukan pencurian di Thamrin City itu mereka-mereka yang tak lain adalah karyawan butik mereka sendiri. Salah satu contohnya ini dia (D). Jadi, selama ini tudingan pemilik butik yang barangnya hilang adalah ulah dari pihak pengelola Thamrin City dengan orang luar itu salah. Ini mereka pelakunya," ucap dia.


Akibat perbuatannya tersebut, kini D harus mendekam di balik jeruji besi di Polsek Metro Tanah Abang. Selain itu, polisi menyita batik-batik yang dicuri D sebagai barang bukti.


"Beberapa barang curiannya, yaitu batik dengan harga mencapai Rp20 juta juga kami bawa sebagai barang bukti," kata Mustakim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya