Kasus Prostitusi

Nikita Mirzani Tidak Diperiksa di Mabes Polri

Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA.co.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akhirnya melakukan pemeriksaan kepada artis papan atas Nikita Mirzani dan model Puty Revita, Rabu, 16 Desember 2015. 

Otak Muncikari Nikita Mirzani Tertangkap, Reka Ulang Batal

Namun pemeriksaan terhadap dua artis cantik itu bukan dilakukan di kantor Bareskrim Polri, tapi di tempat lain.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Suharsono menjelaskan, alasan tidak dilakukan pemeriksaan di tempat terpisah lantaran permintaan dua artis tersebut.

"Ini permintaan mereka. Mereka bisa nyaman diperiksa sebagai saks. Kita harus mengikuti," kata Suharsono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu,  16 Desember 2015.

Namun, Suharsono tak merinci secara detail dimana lokasi pemeriksaan kedua artis yang diduga merupakan korban tindak pidana perdangan orang (TPPO).

"Saat ini masih berjalan (pemeriksaan). Pemeriksaan keduanya di luar Bareskrim Polri," ujarnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka O, F dan A terkait kasus prostitusi artis. O dan F telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Sedangkan A masih belum ditahan.

Para tersangka tersebut diancam dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 Pasal 2 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdangan Orang. (ren)

Isu Kasus Prostitusi Bikin Nikita Mirzani Kewalahan
Farhat Abbas

Bertemu Otak Pelacuran, Nikita Mirzani Cuma Senyum-senyum

Nikita disebut hanya sebagai korban dalam kasus itu.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2016