WN Rusia dan Jerman Ini Jadi Incaran Imigrasi

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Kalideres, Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id
VIVA.co.id
Pantau Lalu Lintas Orang Asing, Menko Luhut Panggil Imigrasi
- Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Direktorat Jenderal Imigrasi, Heru Santoso Ananta Yudha, mengatakan tengah memanggil dua warga negara asing terkait kasus keimigrasian.

Masuki MEA, Jawa Tengah Perketat Izin Tinggal Pekerja Asing

Pemanggilan pertama kepada dua WNA itu ditujukan kepada warga negara Jerman berinisial NB dan warga negara Rusia berinisial NS.
Imigrasi Akan Cabut Paspor Buronan Terduga Pengikut ISIS


"Iya benar, kami telah melakukan pemanggilan pertama pada Senin lalu. Namun, kedua WNA tersebut tidak hadir tanpa alasan yang jelas dan kami akan melayangkan surat panggilan yang kedua dalam waktu dekat," ujar Heru di Jakarta, Rabu 16 Desember 2015.


Ia menambahkan, sebelum melakukan pemanggilan, Ditjen Imigrasi telah melakukan penelusuran, sekaligus mendatangi tempat usaha kedua WNA tersebut, namun tidak ada di tempat, sehingga akhirnya diputuskan untuk melakukan pemanggilan.


Dijelaskan Heru, pemanggilan tersebut untuk mengetahui lebih jauh apakah yang bersangkutan benar telah melakukan pelanggaran keimigrasian atau tidak. Sebab, Ditjen Imigrasi telah memiliki informasi yang didukung atas laporan dari masyarakat.


"Terkait pelanggaran keimigrasian apa yang telah dilakukan oleh kedua WNA tersebut masih kami telusur dan cari tahu, sebab yang bersangkutan belum memenuhi panggilan dari kami," katanya.


Sesuai penelusuran yang dilakukan, saat ini, kedua WNA yang berasal dari negara yang berbeda tersebut memiliki kegiatan usaha yang mereka lakukan di Indonesia dalam penyewaan kamar hotel, yang beralamat di Ciputra World DBS Tower lantai 9, Jalan Prof Dr Satrio Kav 3-5 Jakarta, memiliki usaha yang bernama "Zen Rooms" atau penyewaan penginapan melalui online. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya