Polisi Tangkap Pembobol Rekening Nasabah Bank Mandiri

Ilustrasi Kejahatan Cyber
Sumber :
VIVA.co.id
- Tim Kepolisian dari Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap dua pelaku pembobolan saldo nasabah Bank Mandiri. 

Penangkapan dua pelaku, FJ dan AN merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap FC pada 17 November 2015 silam di Panti Rehabilitasi Jati Asih.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, dua pelaku, FJ dan AN ditangkap di dua tempat berbeda.

"Tersangka AN ditangkap di Balikpapan, saat sedang ngopi di warung pada Senin kemarin. Sedangkan FJ ditangkap di daerah Beringin, Tarakan, saat sedang makan durian pada Selasa kemarin," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu 16 Desember 2015.

AN diduga sebagai otak pembobolan saldo Bank Mandiri melalui mobile banking. AN dibantu oleh rekannya yang juga ditangkap, FJ.

Peran FJ, yakni sebagai pemilik ponsel yang dipakai untuk membobol M-Banking. Keduanya bersekongkol membobol Bank Mandiri untuk membayar utang ke AH.

"Tersangka bertujuan untuk membayar utang kepada AH (47) yang merupakan pemberi modal terhadap AN maupun FJ untuk membeli kartu perdana," ujar Iqbal.

Dana Deklarasi Tax Amnesty Bank Mandiri Sudah Rp70 Miliar
Namun, Iqbal belum mengungkapkan berapa saldo dan kerugian dalam kasus pembobolan Bank Mandiri tersebut. Keduanya sedang diperiksa intensif dan mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. (asp)
proses penghitungan uang di bank

Bank Mandiri Jadi Penyalur Investasi Asing ke Daerah

Bank Mandiri ingin menjadi gateway penampung modal asing.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016