Digugat Rp100 M, Ahok: Mana Mungkin Minta Maaf Sama Pencuri

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kukuh menolak meminta maaf dan akan menggugat balik Yusri Isnaeni, seorang ibu yang sempat dimarahi Ahok, sapaan Basuki, ketika mengadu terkait persoalan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Hadapi Ibu Penggugat Rp100 Miliar, Ahok Santai

Ahok merasa yang dilakukannya sudah benar dalam melindungi dana Kartu Jakarta Pintar agar tak disalahgunakan.

"Kita juga lagi proses gugat. Siapa bilang saya minta maaf, makanya itu semua ngarang saja kayak sinetron. Mana mungkin saya minta maaf sama orang yang mencuri uang rakyat, saya membela uang rakyat," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis 17 Desember 2015.

Menurut Ahok, sang ibu melakukan dua pelanggaran sekaligus, yaitu menggunakan ATM sang anak dan mencairkan uang KJP. Sebagai gubernur, dia bertanggung jawab terhadap pengawasan dana KJP.

"Kalau Anda menguangkan KJP, berarti Anda mengambil hak orang lain. Bukan mencuri namanya?" ujarnya.

Sebelumnya, Ahok dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya atas pasal 310 dan 311 KUHP atas tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan yang tertuang dalam nomor LP/ 5405/ XII/ 2015/ PMJ/ Dit reskrimum tertanggal 16 Desember 2015 dengan pelapor atas nama Yusri Isnaeni (32).

"Saya datang ke sini untuk melaporkan Ahok, terkait sudah dipermalukan nama baik dan difitnah oleh Ahok," ujar Yusri.

Yusni menjelaskan, dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Ahok yaitu, pada saat dirinya mau mempertanyakan langsung kepada Ahok tentang Kartu Jakarta Pintar.

Ibu Penggugat Rp100 Miliar Kian Yakin Seret Ahok ke Penjara

(asp)

Yusri Isnaeni

Ibu Penggugat Ahok Rp100 Miliar, Nasibnya Kini

'Sampai saat ini, saya masih sakit hati dan kesal.'

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2016