Ada Pegawai Pajak DKI Lain yang Dikejar Polisi

Sosialisasi melaporkan SPT pajak secara online.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memburu pelaku pegawai pajak DKI Jakarta atau kelompok lain yang melakukan tindak pidana korupsi dalam pajak hotel di DKI Jakarta.

Perburuan pelaku lain dilakukan setelah polisi mendapatkan hasil penyelidikan dan pengembangan dari tiga tersangka pegawai pajak yang sudah ditangkap.

"Ada tersangka kelompok lain dalam pengembangan saya. Dia (pelaku) mengatakan, bayar pajak sekian itu bisa dibuat nihil, tapi harus bayar Rp300 juta kepada pelaku secara bertahap, ini kelompok tersangka lain," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Kamis 17 Desember 2015.

Namun, Mujiyono enggan membeberkan identitas kelompok lain yang sedang diburu. Alasannya, kelompok lain bisa melarikan diri sebelum kasus penghapusan pajak terungkap.

"Kami belum bisa sebutkan karena masih penyelidikan dan pengejaran," kata Mujiyono.

Sementara itu, tiga pelaku yang sudah ditangkap sudah melakukan penipuan atau pemerasan pajak sejak 2013. Mereka hanya mengubah penghapusan pajak terhadap hotel kelas menengah di kawasan Jakarta.

"Sudah ada tahun 2009 modus ini. Kalau tersangka yang ditangkap ini sudah menjalankan aksinya sejak 2013," ujarnya.

Dia menambahkan, korban pegawai pajak yang dihapuskan nilai pajak juga masih dalam pengembangan. Dia juga belum bisa memastikan apakah tersangka melakukan penyetoran kepada atasan pegawai pajak.

"Masih dalam pengembangan semua ya. Kami lagi melakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus ini, apakah memang ada pelaku lain atau tidak," katanya.

Tiga Pegawai Pajak Jadi Tersangka KPK karena Memeras

Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati

KPK: Pemerasan oleh Pegawai Pajak Meresahkan Masyarakat

Laporan berawal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2016