- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Jika bukan angggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif, jangan coba-coba mengenakan atribut tentara Indonesia itu di Jakarta. Terutama jika berkendara. Jika masih nekat, lihat saja apa yang akan terjadi.
Kepolisian Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) bersama Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi gabungan untuk razia warga sipil Jakarta yang berkendara menggunakan atribut TNI. Razia digelar di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Dalam razia itu, ditemukan banyak sekali warga yang memakai atribut TNI, seperti jaket, stiker dan juga jas hujan.
Tak hanya warga sipil yang terjaring dalam razia itu. Banyak juga anggota TNI aktif yang terjaring.
"Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti program disiplin TNI yang sudah dilaksanakan dari kemarin yang dipimpin langsung oleh Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Hendy Hendra P.P," kata Komando Lapangan, Kapten CPM Putu Adi Suryadana, Jakarta Pusat, Kamis 17 Desember 2015.
Dirinya menegaskan, bahwa dalam razia ini, tidak ada tebang pilih. Sasaran dalam razia ini, lanjutnya adalah anggota TNI, Polri, dan Sipil yang melanggar tata tertib lalu lintas.
"Sasaran penertiban terhadap anggota TNI dalam berkendara dan berlalu lintas. Kemudian, penertiban stiker dan atribut TNI, sesuai surat perintah Panglima TNI dan Danpuspomad. Stiker TNI dan atribut TNI, tidak boleh disalahgunakan atau ditempel di kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas," katanya menegaskan.
Semua atribut yang dipakai pengendara dan ditempel di kendaraan dicopot dan disita.
Richard (30), salah seorang pengemudi yang juga menempel stiker TNI di mobilnya mengaku hanya ikut-ikutan menempel stiker tersebut karena melihat banyak temannya yang menggunakan stiker serupa.
"Ikut-ikutan aja, biar keren kayak yang lain," kata Richard.