Lucu, Bandar Ganja Marah-marah Dicokok Polisi Saat Mandi

Rilis Pengungkapan Kasus Cookies Rasa Ganja di Polres Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Peristiwa lucu terjadi saat anggota Satuan Reserse Narkoba Polsek Johar Baru menggerebek rumah bandar ganja di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Seorang bandar ganja yang sudah diintai berhari-hari lamanya, ditangkap saat sedang asik mandi di dalam kamar mandi rumahnya.

Lucunya, bandar bernama Ibrahim itu, sempat marah-marah saat petugas mengetuk pintu kamar mandi. Karena, pria berusia 34 tahun itu mengira tengah dijahili temannya.

Pria Ini Nekat Transaksi Narkoba di Masjid

Akhirnya Ibrahim digelendang polisi dalam kondisi wajah masih dipenuhi busa sabun dan rambut berbusa shampo.

"Saat ditangkap di rumahnya, pelaku sedang mandi," kata Kapolsek Johar Baru, Komisaris Polisi (Kompol) Wiyono di Mapolsek Johar Baru, Jumat 18 Desember 2015.

Wiyono menuturkn, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan barang bukti berupa ganja 11 kilogram yang siap diedarkan.

Ganja-ganja itu terbungkus rapih dan sudah dipaketkan menjadi 8 buah pekat besar yang mempunyai berat 2 kilogram per-paketnya. Lalu ditemukan juga 14 bungkus warna cokelat seberat 400 gram.

"Setiap paket yang seberat 2 kilogram dijual Rp800 ribu dan yang per paket kecil yang dibungkus pakai plastik sampul dijual sekitar Rp200 ribu rupiah," kata Wiyono.

Polisi Curigai Kawasan Johar Baru Sarang Narkoba

Lebih lanjut dirinya mengatakan, ganja diduga akan dijual ke sejumlah wilayah yang ada di kawasan Kemayoran. Ibrahim sendiri, terang Wiyono, belakangan diketahui merupakan bandar ganja yang cukup disegani dan cukup dikenal di wilayah Kemayoran.

"Jadi kalau mau beli ganja di Kemayoran ya belinya ke pelaku ini. Karena dia sudah cukup lama berjualan dan mempunyai sejumlah ganja simpanan yang sangat banyak di rumah nya," katanya.

Selain itu, dari pengakuan pelaku, Wiyono juga mendapatkan bahwa Ibrahim mengaku bahwa ganja-ganja tersebut ditargetkan habis pada malam tahun baru 2016 nanti.

"Nah targetnya ini ganja sebanyak ini sudah habis terjual semua pas malam pergantian tahun baru nanti. Karena menurut pelaku, saat malam tahun baru yang mengkonsumsi ganja cukup banyak," kata dia lagi.

Akibat perbuatannya tersebut, Ibrahim pun dijerat dengan pasal 114 juncto pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang diancam kurungan selama 20 tahun penjara.

Ganja Satu Ton Lebih Dimusnahkan Mabes Polri

(ren)

Terinspirasi Bob Marley, Pria Ini Ditangkap Polisi

Pakai ganja karena mengikuti gaya hidup.

img_title
VIVA.co.id
5 Februari 2016