Ini Sangkalan Tersangka Jatuhnya Lift Maut Nestle

Polisi ungkap kasus kasus lift maut Nestle
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad
VIVA.co.id
Lift Proyek di Pasar Baru Jatuh, Dua Pekerja Tewas
- Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tiga orang tersangka dalam insiden jatuhnya lift gedung Nestle yang menewaskan dua orang karyawan perusahaan itu, sepekan lalu.

Dirut PT Elek Indonutama Jadi Tersangka Lift Maut Nestle
Namun hingga kini, ketiga tersangka yang telah ditetapkan, masih saja mengelak dari tuduhan kelalaian dalam perawatan lift, sehingga menyebabkan kecelakaan dan hilangnnya nyawa seseorang.

Sebelum Meninggal, Korban Lift Nestle Maut Meronta Kesakitan
Baca juga:

"Sebelumnya kami cek tidak pernah ada masalah. Tali nya bagus dan kami juga rutin melakukan pemeriksaan," ujar salah satu tersangka, SM yang merupakan Dirut PT Eltek Indonutama di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat 15 Desember 2015.

SM juga mengelak sudah mengubah ukuran tali rope governor (tali penyangga di sisi tali lift sebagai otomatis rem) yang tidak sesuai ukuran dari yang seharusnya berukuran delapan milimeter, tetapi yang dipasang malah enam milimeter.

"Dari sana nya sudah enam milimeter, kalau kami ubah nanti malah kami yang salah," ungkapnya.

Sementara itu, kedua petugas teknisi PT Eltek Indonutama, SF dan HR mengakui kalau mereka memang tidak memiliki lisensi dari Kementerian Tenaga Keternagakerjaan dan Transmigrasi untuk memperbaiki lift.

"Ya kami memang tidak memiliki sertifikasi. Pengalaman kami hanya pernah memperbaiki lift yang rusak saja," ujarnya.

Meski begitu ketiga tersangka itu mengakui kalau perusahaan yang merupakan salah satu vendor di gedung itu, sudah habis masa berlaku izin beroperasinya sejak tahun 2010 lalu.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya