Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Awak pesawat yang terdiri dari 1 kopilot dan 1 pramugari dan 1 pramugara dikabarkan telah ditangkap oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP) Banten pada Sabtu 19 Desember 2015. Kedua awak pesawat tersebut ditangkap karena tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar (Pol) Slamet Pribadi, membenarkan hal tersebut, "Yang menangkap itu BNP Banten," kata Slamet saat dihubungi
VIVA.co.id
Selasa, 22 Desember 2015. Lokasi detail penangkapan belum berhasil
VIVA.co.id
dapatkan.
"Kami belum bisa jelaskan, karena belum terima data lengkapnya," ujarnya
Saat ini Slamet mengatakan pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut terkait kasus tersebut. "Masih kita selidiki lagi, nanti semuanya akan kita rilis,"kata dia.
Halaman Selanjutnya
"Kami belum bisa jelaskan, karena belum terima data lengkapnya," ujarnya