Staf PT Pelindo II Sebut RJ Lino Dikriminalisasi

Aksi Massa Pro Lino berunjuk rasa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id - Ratusan staf PT Pelindo II yang merupakan bawahan Direktur Utama Richard Joost (RJ) Lino melakukan aksi dukungan terhadap RJ Lino yang kini menjadi pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menyatakan RJ Lino mengalami kriminalisasi karena kepentingan politik.

"Setop kriminalisasi, setop kriminalisasi, hidup RJ Lino!" teriak pengunjuk rasa di halaman kantor pusat PT Pelindo II atau Indonesia Port Corporation (IPC) di Jalan Pasoso, kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 22 Desember 2015.

Para staf yang mendukung RJ Lino mengenakan kaos oblong berwarna putih dengan tagar #SaveLino dan #SavePelindo. Selain itu mereka juga mengenakan ikat kepala merah dengan tulisan #SavePelindoII dan berbagai spanduk dukungan terhadap Lino.

RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tiga quay container crane (QCC) pada tahun 2010. Selain itu, dalam hal proses dwelling time, kantor Pelindo II juga pernah digeledah Bareskrim yang saat itu dipimpin oleh Budi Waseso.

Para pendukung RJ Lino hari ini juga meminta agar KPK tidak menahan Bos Pelindo II itu.

KPK Akan Periksa Kembali RJ Lino

RJ Lino apresiasi dukungan

RJ Lino mengapresiasi dukungan ratusan karyawan PT Pelindo II berunjuk rasa mendukungnya. Namun Lino mengingatkan agar para pendukungnya itu tidak sampai turun ke jalan dan mengganggu aktivitas publik.

"Seluruh karyawan akan melakukan demo. Sempat sebelumnya mau demo, tapi jangan demo lah. Bikin rapat di sini saja kalau mau bahas soal itu. Jadi ini sebagai bentuk apresiasi saja. Kalian (media) bisa lihat sendiri lah semangatnya mereka. Saya apresiasi sekali," kata RJ Lino.

Untuk mendampinginya dalam menghadapi proses hukum di KPK, RJ Lino telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum.

RJ Lino Penuhi Panggilan 'Jumat Keramat' KPK

Kasus Pelindo II dan RJ Lino kini tak hanya bergulir dalam proses penegakan hukum.

Panitia khusus (pansus) Pelindo II yang digagas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga mengeluarkan rekomendasi agar RJ Lino diberhentikan karena dianggap melakukan pelanggaran setidaknya dalam empat hal, mulai dari manajemen perusahaan hingga pengadaan barang.

RJ Lino Siap Hadapi 'Jumat Keramat' KPK

Pansus yang diketuai Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga sudah mengirimkan hasil rekomendasi tersebut kepada Presiden Joko Widodo. (ase)

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri

RJ Lino Kembali Diperiksa Terkait Kasus Mobile Crane

RJ Lino datang ke Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2016