RPTRA Sarang Predator Seks, Ahok: Apa Anak Harus Pakai Chip?

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Dua Wanita Dampingi Ahok Resmikan Taman Anak
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) tak sekadar memaparkan masalah dengan menyatakan bahwa Jakarta adalah kota yang tidak ramah anak.

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI telah berupaya sebisa mungkin menjadikan kota Jakarta menjadi sebuah kota yang ramah bagi anak di antaranya dengan membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di banyak wilayah di Jakarta.

Sudah 9 Ruang Terpadu Ramah Anak Dibangun di Jakarta Barat

Ahok mengatakan RPTRA dibangun untuk menyediakan tempat bermain bagi anak. Namun, Ahok mengatakan, bila Komnas PA yang diketuai Arist Merdeka Sirait justru menyebut RPTRA adalah sarang bagi para predator seks anak, ia mengaku tidak tahu lagi cara terbaik yang harus ditempuh untuk menjadikan Jakarta kota yang ramah anak.

"Saya enggak tahu. Kalau Komnas PA mengatakan ini (RPTRA) tidak baik, ya saya mesti gimana? Komnas PA kasih tahu saya. Apa semua anak harus dikasih chip, terus dimonitor gitu?," ujar Ahok di RPTRA Pulogebang Indah, Rusun Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu, 23 Desember 2015.

Ahok: Predator Seks Anak Tak Bakal Bisa Masuk RPTRA

Ahok mengatakan, Jakarta menjadi kota yang tidak ramah anak karena padatnya kawasan permukiman di kota Jakarta. Anak-anak tidak memiliki tempat bermain dan cenderung terisolir di rumahnya masing-masing. Saat berada di dalam rumah dan tak terawasi kondisinya oleh para tetangga, pada saat itulah anak rentan menjadi korban kekerasan hingga pelecehan seksual.

"Kalau anak diem terus di rumah, dia digebukin tiap hari juga kita enggak akan tahu," ujar Ahok.

Maka dari itulah, untuk menyelesaikan masalah itu, DKI melakukan pembangunan RPTRA. Saat ini ada delapan RPTRA yang telah diresmikan penggunaannya di Jakarta. 55 RPTRA lain, tengah dilakukan pembangunannya. Di tahun 2016, DKI menargetkan pembangunan sebanyak 150 RPTRA.

Ahok mengatakan keberadaan RPTRA akan membuat anak keluar rumah dan bermain di taman terpadu itu. Selama berada di RPTRA, sesama anak atau orang tua yang menjaga mereka bisa saling bercengkerama sehingga masalah di masing-masing rumah tangga tidak akan ditutup-tutupi. Warga bisa saling membantu saat ada di antara mereka yang tengah didera masalah, baik masalah rumah tangga maupun masalah kesehatan.

"RPTRA ini bukan sekadar taman, tetapi dia adalah tempat komunitas. Di situ warga bisa saling memperhatikan, bisa saling kenal, ini anak tetangga yang mana, itu anak siapa. Justru kalau enggak ada RPTRA, anak-anak jadi sulit terawasi, itu yang bahaya," ujar Ahok.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang dilakukan di kantornya pada Selasa, 22 Desember 2015, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengkritik keberadaan RPTRA-RPTRA yang ada di Jakarta. Arist mengatakan RPTRA justru mempermudah para predator seks mencari mangsa.

"Kalau dulu predator itu menciptakan suasana yang memancing banyak anak, sekarang dia tinggal nongkrong di RPTRA," ujar Arist.

Dalam konferensi pers, Komnas PA juga memaparkan Jakarta sebagai kota yang menjadi tempat terbanyak di mana kasus pelanggaran terhadap hak anak terjadi. Pelanggaran hak anak termasuk kepada kekerasan dan pelecehan seksual.

Sepanjang tahun 2015, Komnas PA mencatat sebanyak 667 kasus pelanggaran terhadap hak anak terjadi di Jakarta. Jumlah itu lebih besar dari jumlah kasus yang terjadi di kota-kota yang terletak di sekitar Jakarta, yaitu Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya