Pendukung Djan Faridz Geruduk Kantor Menkumham

Massa PPP Djan Faridz Unjuk Rasa di Menkumham
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Pendukung kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu, 23 Desember 2015.

Selawat Iringi Perjalanan Demo 4 November ke Istana Negara

Mereka tergabung dalam Koalisi Umat Islam Pembela Ka'bah (KOMPAK) dan kader PPP kubu Djan Faridz. Dalam aksinya, mereka menuding Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, sebagai penyebab konflik berkepanjangan di Partai Kabah.

Oleh karena itu, Yasonna diminta segera mengeluarkan Surat Keputusan penetapan pengurus muktamar yang memenangkan Djan Faridz sebagai Ketua Umum.

"Setahun kami sudah berkonflik gara-gara Yasonna," kata Koordinator Aksi, Ahmad Gazali Harahap di depan kantor Kemkumham di Kuningan, Jakarta.

Ratusan orang tersebut menegaskan bahwa kepengurusan baru Muktamar Jakarta telah mengantongi ketetapan sah dari Mahkamah Agung. Atas dasar tersebut, tidak ada alasan bagi Menteri asal PDI Perjuangan itu menunda penerbitan pengesahan terhadap kepengurusan Djan Faridz.

Demo 4 November, Jupe: Kerukunan Indonesia Dipantau

Konflik di internal partai yang sudah berdiri sejak era Orde Baru ini dimulai dengan adanya dualisme pemilihan kepengurusan yaitu Muktamar Jakarta yang memilih Djan Faridz sebagai Ketua Umum dan Mukmatar Surabaya yang memilih Romahurmuziy.

Dalam putusannya, MA kemudian memenangkan Muktamar Jakarta. Namun hingga saat ini Menteri Yasonna Laoly belum juga mengeluarkan Surat Keputusan Kepengurusan PPP Muktamar Jakarta.

Jokowi Salat Jumat di Bandara Soekarno-Hatta

"Kami mendesak dan menuntut Menteri Yasonna untuk secepatnya mengeluarkan SK PPP Muktamar Jakarta di bawah pimpinan Ketua Umum Djan Faridz," ujar Ghazali.

Sebelumnya, Yasonna Laoly mengaku sudah mengetahui hasil keputusan MA yang memenangkan kubu Djan Faridz. Namun Yasonna baru akan mengeluarkan surat keputusan jika sudah menerima surat resmi dari MA.

Atas sikap Yasonna itu, Djan Faridz kemudian mengatakan bakal mengadukannya kepada Presiden Joko Widodo karena dianggap tidak patuh terhadap putusan MA. (ase)

KRL Commuter Line.

Terkait Demo, Hindari Stasiun Juanda dan Gondangdia

Penumpang naik hingga 400 persen.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016