Pengakuan Direktur Lion Soal Pilot & Pramugari Pesta Sabu

Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengungkap semua data terkait tertangkapnya pilot dan dua awak kabin oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di apartemen di Kota Tangerang Selatan.

Edward mengaku, pilot yang disebutkan BNN merupakan calon kopliot dan belum berstatus pegawai. Sedangkan, pramugari dan pramugara yang ditangkap bersama pilot itu memang pernah bekerja di Lion Air.

"Calon kopilot itu lulusan penerbangan dalam negeri, tapi bukan yang di bawah naungan Lion Group, pernah di salah satu perusahaan swasta penerbangan nasional," ujarnya di kantor Lion Air, Jakarta Pusat, Rabu 23 Desember 2015.

Menurut Edward, calon kopilot itu melamar di Lion Air pada Mei 2015. "Belum punya lisence dengan pesawat yang kami punya," katanya.

Seperti diketahui, BNN menangkap tiga awak pesawat Lion Air itu masing-masing berinisial SH (34 tahun) berstatus sebagai pilot, MT (23 tahun) berstatus sebagai pramugara, dan SR (20 tahun) berstatus sebagai pramugari.

Kemudian, satu orang lagi yang diamankan berinisial MN (33) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Mereka ditangkap di sebuah kamar di unit apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, Kota Tangerang Selatan, saat berpesta sabu dan ganja. Saat ini, keempatnya masih diperiksa di kantor BNNP Banten.

Lion Air: Pramugari di Pesta Sabu Baru Saja Dipecat

Maskapai Lion Air

Lion Air Pastikan Pilot Pesta Sabu Belum Terbangkan Pesawat

SH belum memiliki lisence untuk terbangkan pesawat.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2015