Pistol Mantan Ajudan Kepala BNN Ada di Bandar Sabu

Pistol milik ajudan mantan Kepala BNN yang dipegang bandar sabu
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id - Senjata api jenis HKP30 milik ajudan mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar, yang sekarang menjabat sebagai Kabareskrim, ditemukan BNN ada pada tangan kurir bandar besar narkoba yang belum lama ini ditangkap BNN.

Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Haris Azhar Ditunda

Pelaku yang berinisial Al (44 tahun), kepada penyidik mengaku senjata api (senpi) yang sebelumnya dipegang anggota BNN berinisial ARS tersebut didapat dengan cara membeli.

"Dia beli, ini pistolnya anggota (BNN). Sopirnya mantan Pak Anang (Kepala BNN) berinisial ARS," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Dedi Fauzi Elhakim di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin 28 Desember 2015.

Selain memiliki senjata api, Al juga memiliki sertifikat menembak senjata air soft gun.

"Dari Al, kami dapat senpi dan sangkur, katanya buat melindungi diri," ujarnya.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Al ditangkap di Tol Cipali, Subang, Jawa Barat, Minggu pagi, 20 Desember 2015. Saat itu, Al beserta rekannya Z (25) akan mengirimkan paket sabu seberat 7 kg untuk digunakan saat pesta malam pergantian tahun di Kota Surabaya.

"Mereka ini mau kirim ke Surabaya, sabunya untuk tahun baru, keduanya kurir," kata Dedi.

TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara

Dedi menambahkan, kasus ini terungkap setelah anggotanya melakukan pengintaian terhadap truk tronton di Tol Cipali, Subang, Jawa Barat, sejak Sabtu 19 Desember.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, jo Pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Pidananya mati atau seumur hidup," katanya. (one)

Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016