PT Pulomas Ambil Alih Aset Pemprov DKI

Ilustrasi ritel modern.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro
VIVA.co.id
Minat Investasi Tak Terpengaruh Aksi Demo 4 November
- PT Pulomas Jaya mengambil alih aset yang selama ini dikuasai PT Korean World Center Indonesia (PT KWCI). Senin 28 Desember 2015, lokasi perniagaan yang berada di Jalan Kayu Putih Raya, Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, ini langsung disegel.

Prijanto Klaim Keluarga Bung Hatta Sesali Tutur Kata Ahok
Pengambilalihan aset itu dilakukan, karena sebelumnya PT KWCI berjanji akan menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat pertukaran kebudayaan. Namun, belakangan ini, kawasan itu dijadikan pusat perniagaan yang di dalamnya terdapat minimarket, sarana pendidikan dan rumah sakit yang disewakan.

Banyak Lawan di Pilkada DKI, Ahok Tak Masalah
Corporate Secretary Pulomas Jaya, Retno Andaruningrum, mengatakan, langkah yang diambil pihaknya karena selama ini PT KWCI telah melanggar perjanjian. "Sebelum kami lakukan penyegelan, kami juga sudah mengakhiri perjanjian kerjasama beberapa waktu yang lalu," kata Retno dalam keterangan tertulisnya kepada VIVA.co.id, Selasa 29 Desember 2015

Diceritakan Retno, pemberian lahan itu bermula pada tahun 2001 lalu, di mana keduanya sepakat mengadakan perjanjian kerjasama pembangunan dan pengelolaan Pusat Bisnis Korea (Korea Business Center). "Namun sejak tahun 2010 sesuai dengan hasil Keputusan Para Pemegang Saham, Perjanjian Kerjasama tersebut diakhiri setelah terjadinya wanprestasi oleh Pihak KWCI," ujarnya.

Awalnya, lanjut Retno, pihaknya sudah memberikan kelonggaran waktu hingga batas waktu sampai 4 Oktober 2015. Namun, lagi-lagi PT KWCI kembali melakukan pelanggaran dengan tidak menyanggupi apa yang disepakati sebelumnya. "Karena hal-hal itulah, kami akhirnya mengambil tindakan tegas untuk menyelamatkan aset pemprov DKI," jelasnya

Retno juga menyebut, penyegelan yang dilakukan pihaknya karena sampai dengan saat ini PT KWCI belum menyerahkan dan mengosongkan lahan bangunan dan  seluruh fasilitasnya. Maka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa bermaksud untuk melakukan tindakan sewenang-wenang, PT Pulomas Jaya melakukan upaya hukum.

"Kami juga berharap PT KWCI bisa bersikap baik," tuturnya. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya