Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Tawuran Tebet

Suasana di lokasi tawuran Jalan Saharjo Tebet
Sumber :
  • Raditya
VIVA.co.id
- Kepolisian Daerah Metro Jaya, menetapkan seorang tersangka baru dalam yang terjadi sehari sebelum perayaan tahun baru 2016.


Tersangkanya, yakni Atjep, alias Cepi (50), Ketua Forum Silaturahmi Anak Kober. Ia disangkakan atas kepemilikan senjata tajam dalam kasus yang menewaskan seorang warga itu.


Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Atjep memang kerap terlibat dalam yang lebih banyak diikuti pemuda.
Polisi Tangkap Sumanto, Diduga Bacok Anggi


Pembacok Warga Tebet Brutal Akibat Disiram Air Keras
Termasuk, saat kejadian tawuran di malam pergantian tahun antara  kelompok Flamboyan/Wallstreet dengan Kober.

Kronologi Tawuran Warga di Tebet

"Dia (Atjep) ada di sana dan membawa senjata tajam. Tetapi, dia tak ikut menganiaya sampai korban tewas," kata Krishna, Selasa 5 Januari 2016.


Dari penggeledahan di kediaman Atjep di Kelurahan Menteng Dalam Jakarta Selatan, ditemukan berbagai jenis senjata tajam. Seperti satu buah golok, satu sangkur, dan sebilah parang. Benda itu disembunyikan di atas plafon rumahnya.


Penetapan Atjep, alias Cepi ini merupakan pengembangan dari penetapan dua tersangka sebelumnya, yakni Hasan Basri, alias Acay dan Suryadi, alias Askop (20).


Keduanya dianggap bertanggung jawab atas pecahnya . Hasan disangka menewaskan Ahmad Rivai (20), sedangkan Suryadi menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap Hasan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya