Ketua Fraksi PKS Damaikan Rektor dan Ketua BEM UNJ

Ketua Fraksi PKS BEM UNJ
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA.co.id
JK: Tak Ada Batas KMP dan Pemerintah
- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR, Jazuli Juwaini, hari ini memediasi perdamaian Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Dr Djaali, dengan Ronny Setiawan, mahasiswa Fakultas MIPA sekaligus Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa yang dihukum
drop-out
Fahri Tuding Ada Mantan Menteri PKS Ingin Jatuhkan Dirinya
setelah mereka berselisih. Jazuli hadir setelah mendengar aspirasi Ronny yang mengadu setelah mendapat surat pemecatan dari rektor.
Fahri Hamzah: Ada yang Gerilya Menjatuhkan Saya

"Saya hadir di sini, karena saya ini kan mahasiswa S3 di sini. Saya juga sebagai wakil rakyat, Ronny menghampiri saya. Ya sudah, mencoba mediasi. Jelas ini menjadi kepentingan kami, agar tidak gaduh lagi. Jangan sampai kualitas pendidikan terganggu," ujar Jazuli di kantor Rektor UNJ, Jakarta, Rabu 6 Januari 2016.


Menurut Jazuli, dalam pertemuan itu, akhirnya menemukan titik temu bagi kedua pihak. Kesepakatannya adalah Rektor akan mencabut surat pemecatan atas Ronny sebagai mahasiswa UNJ.


"Alhamdullilah. Ini sudah ada titik temu. Kalau dalam bahasa Islamnya, ini sudah Islah," ujarnya.


Jazuli memahami, Rektor tidak bisa mencabut SK dengan serta merta, tapi perlu membahas terlebih dahulu di forum pimpinan universitas. Guna mempertegas itu, Jazuli akan mengirim surat resmi agar universitas menganulir sanksi terhadap Ronny.


"Nanti saya akan kirim surat langsung, agar putusan untuk Ronny di Rapim dikoreksi kembali," ujarnya.


Dia juga mengingatkan kepada para mahasiswa, agar ke depannya, setiap kritik harus disampaikan dengan santun dan diperkuat data.


"Di era seperti ini harus ada etika sopan santun kepada siapapun juga. dan yang penting juga harus ada data yang valid," ujar Jazuli.


Rektor Djaali dan Ronny telah saling memaafkan dalam proses rekonsiliasi. Bukan hanya itu, SK pemecatan Ronny pun akan dipertimbangkan agar bisa menjadi mahasiswa kembali. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya