Teriak Ahok ke Pejabat Terima Suap Calo Tanah

Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar G.M
VIVA.co.id
Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyampaikan amanat dengan nada suara cukup tinggi usai melantik 1.042 pejabat eselon II, III, dan IV Pemerintah Provinsi DKI, Jumat, 8 Januari 2016.

Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan, berdasarkan penelusuran staf pribadinya, beberapa pejabat DKI, termasuk pejabat yang hari ini dilantik, baru saja menerima gratifikasi dari kontraktor atau perusahaan yang memenangkan lelang yang diselenggarakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015.

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

"Saya tahu yang namanya pejabat, kalau bulan Desember, habis tutup buku anggaran, biasanya ada yang bagi-bagi duit," ujar Ahok di lapangan Balai Kota DKI.

Ahok melantik 1.042 pejabat Provinsi DKI Jakarta.

Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan

Ahok mengatakan kecurigaannya semakin meninggi melihat tingginya angka SiLPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) untuk pembelian lahan di APBD 2015. Ahok mengatakan, para pemilik lahan enggan menjual lahan karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) meminta komisi yang begitu tinggi.

"Kalau agen properti hanya minta komisi 2,5 persen, saya yakin oknum di DKI minta yang lebih," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, praktek demikian terjadi pula pada pembelian lahan yang berhasil. Pemilik lahan memberi imbalan atas dilakukannya pembelian lahan oleh DKI.

Ahok meminta pejabat yang merasa menerima gratifikasi atau imbalan dalam bentuk apapun untuk beramai-ramai melakukan pengembalian ke Unit Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin pekan depan, 11 Januari 2016. Peraturan KPK menyebutkan penerimaan gratifikasi tidak akan menjadi pidana jika gratifikasi dikembalikan dalam waktu tidak lebih dari 30 hari.

Selama ini, Ahok mengatakan, baru ada satu orang pejabat teras DKI yang rutin melapor saat menerima gratifikasi dan mengembalikannya. Ia adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Tuty Kusumawati.

"Jadi Ibu Tuty ini kerudungnya bener nih, enggak cuma simbol. Ajaran agamanya diamalkan. Saya enggak menuduh yang lain enggak. Tapi, kalau Anda terima, saya minta Anda kembalikan. Kalau Anda tidak mau laporkan kemudian malah terbukti oleh kami, maka Anda saya pecat sebagai PNS," ujar Ahok. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya