VIVA.co.id -Jenazah Wayan Mirna (27), perempuan muda yang ditemukan tewas di pusat perbelanjaan Grand Indonesia (GI) akhirnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur pada Minggu malam sekira pukul 24.00 WIB.
Dengan menyetujui diautopsinya Mirna, berarti pihak keluarga juga menyetujui agar proses hukum kematian korban yang tewas usai meminum kopi di Cafe Oliver West, Grand Indonesia, Tanah Abang Jakarta Pusat dibuka lebih jauh.
"Saya berbicara dengan orangtua dan keluarga besar mirna, mencoba meyakinkan mereka dilakukan autopsi. Alhamdulillah mereka setuju jadi malam ini juga kita autopsi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di RS Polri, Minggu dinihari
Menurut Krishna, dalam kasus kematian Mirna memang diduga ada yang tak wajar. Maka, autopsi ini diperlukan untuk bisa mengungkap penyebab kematian korban, dengan begitu polisi dapat melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Kalau tidak ada autopsi maka polisi tidak bisa melakukan penyelidikan maupun penyidikan," ujarnya
Autopsi ini juga merupakan kelanjutan langkah yang dilakukan pihak kepolisian setelah sebelumnya telah meminta keterangan keluarga korban tentang riwayat kesehatan korban dan mengirim contoh kopi ke laboraturium.
Krishna mengatakan, meski akan dilakukan autopsi, namun hal ini tidak akan mengganggu jadwal pemakaman. Dan jenazah mirna akan tetap dimakamkan Hari ini, Minggu 10 Januari 2016.
"Setelah autopsi selesai dilakukan, jenazah akan dikembalikan ke Dharmais, dan bisa segera dimakamkan," katanya.