Pengemudi Vios Maut Kelapa Gading Jadi Tersangka

Vios maut
Sumber :
  • Ade Alfath - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Giovani Hezekiel Chandra (20), pengemudi sedan Vios yang menabrak dua orang hingga tewas di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditetapkan sebagai tersangka.

Mobil Dinas Ditumpangi Bupati Dairi Terbalik di Karo

Hal tersebut dikemukakan Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Utara AKBP Sudarmanto ketika dihubungi oleh awak media, Selasa 12 Januari 2016.

"Benar, telah ditetapkan sebagai tersangka, kemarin sudah di-BAP (berkas acara pemeriksaan)," katanya.

Selain itu, terungkap juga bahwa pada hari kecelakaan itu, pengemudi Vios maut saat itu baru selesai mengantar orangtuanya ke bandara.

Pengemudi akan dijerat dengan pasal berlapis. Hal itu mengingat, selain dia menabrak dan tidak ada upaya untuk berhenti, juga berusaha melarikan diri.

"Pasal berlapis ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," ujar Sudarmanto.

Sopir Truk yang Tewaskan 10 Orang di Cianjur Jadi Tersangka

Tewaskan 10 Orang di Cianjur, Supir Truk Jadi Tersangka

Pengemudi itu tak memiliki SIM A dan muatan melebihi kapasitas.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2016