Kasus Pemukulan Bocah, Oknum Marinir Berdamai

HUT TNI 70
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Yudhi Mahatma.
VIVA.co.id
Depok Catat 147 Kasus Kejahatan pada Wanita dan Anak
- TNI Angkatan Laut membenarkan salah satu anggotanya dari kesatuan Marinir melakukan penganiayaan terhadap bocah 12 tahun di Cilandak, Jakarta Selatan. Kasus tersebut akhirnya dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Telepon Pengaduan Terkait Anak Siap 24 Jam

"Yang bersangkutan (prajurit TNI AL) membantu biaya pengobatan, dinas (TNI AL) tetap membantu," kata Kasubdispenum TNI AL Kolonel Suradi kepada
Selundupkan Kayu, 8 Warga Papua Nugini Dicokok TNI AL
VIVA.co.id , Rabu, 13 Januari 2016.


Suradi menegaskan TNI AL akan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan membantu pengobatan korban. Bila oknum prajurit itu lalai dalam tanggungjawabnya, maka TNI AL akan memberikan sanksi tegas.


"Apabila tidak dilaksanakan itu antara dia (oknum Marinir) dengan keluarga, TNI AL juga akan menanggung. Tapi dia juga menanggung sanksi dobel nanti," tegas dia.


Terlepas dari peristiwa itu, TNI AL lanjut Suradi, menyayangkan peristiwa tersebut. Sekalipun bocah tersebut melakukan kesalahan, namun respon yang diberikan anggota seharusnya tidak perlu berlebihan.


"Namanya emosi, jadi di lapangan sikap tamperamen itu bisa mempengaruhi pengambilan keputusan. Situasi ini bisa terjadi oleh siapapun," ujar dia.


Simak berita selengkapnya:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya