Soal Saksi Kematian Mirna, Ini Kata Polisi

Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id
Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini
- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, pihaknya sudah memeriksa dan menginterogasi sejumlah saksi terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), wanita yang tewas usai meminum kopi di Resto Olivier, Grand Indonesia.

Mayat Mirna Sudah Dirias dan Diawetkan Saat Akan Diautopsi

"Kami periksa semua. Kalau yang kemarin terhadap beberapa orang baru
297,6 Miligram Per Liter Sianida Ada di Gelas Kopi Mirna
interview dan interogasi saja. Yang nanti itu akan dipanggil secara resmi sebagai saksi dan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kurang lebih pemanggilan
kan
tiga hari," ujar Krishna kepada waratwan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 13 Januari 2016.


Dia memastikan, semua saksi mulai dari dua rekan korban saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), keluarga, karyawan kafe, suami korban hingga pembantu korban, sudah dimintai keterangan.


"Semua diinterogasi di kantor, di lokasi, termasuk teman korban si J, jadi bukan cuma satu orang. Teman korban berinisial J akan dipanggil dalam beberapa waktu sebagai saksi dulu," kata Krishna.


Mengenai nama teman korban J yang menjadi perhatian, Krishna menuturkan, bukan pihak kepolisian yang mengarahkan. Namun, media yang selalu berasumsi dan beropini.

 

"
Kan
Anda semua yang nyorot. Kami mah nyorot semua saksi. Semua kami periksa dan dialami, jangan di
lead
satu dua orang, semua orang, orangtuanya, suaminya, keluarga, temannya, kafenya, pembantunya," ujarnya.


"Jadi tidak bisa ke satu orang saja. Anda jangan giring kami dan kami tidak akan tergiring. Kami ingin sesuatu itu bulat karena fakta-fakta analisa kesesuaian dan analisa bukan opini," Krishna menambahkan.


Krishna mengatakan, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.


"Kami masih nunggu hasil labfor (laboratorium forensik), kami juga belum memastikan ini ada tindak pidana atau tidak," ujarnya.


Sebelumnya, Mirna meninggal dunia usai meminum es kopi Vietnamese di Kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016. Usai kejadian itu, polisi menemukan satu dari enam sampel minuman yang diperiksa diduga mengandung sianida.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya