42 Ribu Warga Jakarta Curi Listrik PLN

Kebakaran Jakarta
Sumber :
  • @bpbdjakarta
VIVA.co.id
34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi
- 42.000 Dari total lima juta pelanggan listrik di DKI Jakarta dan Tangerang diketahui menggunakan sambungan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara tidak sah pada tahun 2015.

Manajer Komunikasi, Hukum, dan Administrasi PT. PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya) Aries Dwianto mengatakan modus penggunaan sambungan listrik secara tidak sah itu antara lain mempengaruhi batas daya, mempengaruhi pengukuran energi, serta menggunakan listrik tanpa berlangganan kepada PLN (mencuri aliran).

Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE

"Menggunakan listrik secara tidak sah sangat berbahaya, dapat menyebabkan kebakaran," ujar Aries saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, 20 Januari 2016.

Aries mengatakan penggunaan aliran listrik secara tidak sah sangat membahayakan karena warga, biasanya menggunakan peralatan yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak diuji oleh PLN untuk mengalirkan sambungan. Peralatan yang digunakan biasanya berupa kabel, stop kontak, dan peralatan lain yang dirakit sendiri.

Krisis Listrik, Pemerintah Sumut Gandeng Tiongkok

"Instalasi ilegal juga tentu tidak mempunyai Sertifikat Layak Operasi (SLO) dari PLN. Padahal keberadaan SLO sangat diperlukan untuk memastikan sambungan aman," ujar Aries.

Aries tak menampik kebakaran yang menghanguskan tak kurang dari 20 rumah semi permanen di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa dini hari, 19 Januari 2016, disebabkan oleh adanya warga yang menggunakan sambungan listrik secara ilegal. Kebakaran juga menewaskan lima orang warga.

Beriringan dengan pelaksanaan program 'Lima Tertib' Pemerintah Provinsi DKI, Aries mengatakan PLN Disjaya secara rutin melakukan program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). PLN Disjaya memutus sambungan listrik ilegal dan bisa membawa tindakan pencurian ke ranah hukum bila memenuhi unsur pidana.

Hanya saja, karena luasnya cakupan wilayah yang dilayani PLN Disjaya dan besarnya pula jumlah pelanggan, Aries mengatakan PLN Disjaya tidak bisa secara cepat mengidentifikasi dan menertibkan para pengguna listrik ilegal.

"PLN sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat. Saat menemukan oknum pengguna listrik secara tidak sah, hubungi contact center di nomor (021) 123, emailpln123@pln.co.id, akun Twitter @pln_123, atau akun Facebook PLN 123," ujar Aries.

Sebelumnya, menyikapi peristiwa kebakaran berulang di kawasan Tambora, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta PLN Disjaya menyelidiki kemungkinan adanya penggunaan sambungan listrik secara ilegal yang dilakukan oleh warga.

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, kebakaran di wilayah padat hunian tak jarang terjadi akibat adanya pencurian listrik dan penggunaan alat yang tidak memenuhi standar keamanan.

"Kepolisian juga harus bantu (PLN menyelidiki dugaan pencurian). Saya bilang, banyak rumah, industri di sana, colok-colokin sambungan listrik, dicampur-campur gitu," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Selasa, 19 Januari 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya