Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bekasi

Densus 88 antiteror
Sumber :
  • ANTARA/Jafkhairi

VIVA.co.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris di sebuah kontrakan Gang Masjid, Jalan Tengah RT 04/01, Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat malam, 22 Januari 2016.

Informasi yang dihimpun tim, terduga teroris yang dari laporan Kepolisian Polresta Bekasi Kota berinisial R alias A, dan diperkirakan berusia 30 tahun ditangkap tanpa perlawanan. R alias A itu baru menumpang tinggal tiga hari di kontrakan tersebut.

Menurut adik dari pemilik kontrakan Hj Odah, Rahmat (21), terduga teroris itu hanya menumpang di kontrakan milik kakaknya, yang baru empat bulan ditinggali penyewanya. Namun, saat penangkapan, dia tidak ada di lokasi.

"Kalau yang ngontrak namanya Beni, yang merupakan tukang parkir di pasar Bantargebang. Tapi, yang ditangkap bukan dia, melainkan temannya yang baru tiga hari datang dan tinggal," kata Rahmat, Jumat 22 Januari 2016 malam di lokasi.

Menurut Rahmat, orang yang ditangkap anggota polisi itu juga tidak ditangkap di dalam rumah. Namun, di luar tak jauh dari kontrakan ini.

Bertemu Menteri Australia, Yasonna Bahas Soal Terorisme

"Setahu saya, dia diamankan di warkop depan mas, di sini polisi cuma olah TKP dan saya juga enggak tahu yang dibawa apa," kata Rahmat.

Polisi Antiteror Kanada.

Gelar Operasi Antiteror, Polisi Kanada Lumpuhkan Tersangka

Tersangka bernama Aaron Driver dan ia bertindak tunggal.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016