'Hulk' Mau Kabur, Terpaksa Ditembak Polisi

Ilustrasi/Pistol polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Nekat mau kabur saat akan ditangkap, seorang perampok di Depok dengan julukan 'Hulk' tersungkur setelah diterjang timah panas. Pria 33 tahun itu tak berdaya setelah peluru polisi bersarang tepat di betis kiri.

img_title Anak 5 Tahun Berkebutuhan Khusus Dilecehkan, ART-nya Video Call dengan Pria Pedofil

Bromocorah yang bernama asli Antasari dan juga dikenal sebagai Ryan alias Rendi itu terpaksa didor lantaran nekat melawan dalam sebuah penyergapan yang dilakukan Tim Buru Sergap Polsek Cimanggis dari Polresta Depok. Hulk tercatat sudah puluhan kali melancarkan aksi sebagai perampok rumah kosong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang bersangkutan kami ringkus di rumahnya di kawasan Jatijajar Jatijajar, Tapos Depok. Namun karena mencoba melawan dan kabur maka dia (pelaku) terpaksa kami lumpuhkan kakinya," kata Kapolsek Cimanggis, Komisaris Arlon Sitinjak, Minggu 24 Januari 2016.

img_title Mata Kiri Siswa SMA di Garut Kena Tembak Senapan Angin, 7 Saksi Diperiksa Pelaku Masih Buron

Petugas mengetahui lokasi persembunyian tersangka dari laporan pencurian motor Honda Beat B 6818 EUC milik M Yusup Supadi di rumahnya Jatijajar, Depok. Sebelum membekuk Hulk,  petugas lebih dulu meringkus penadah motor, yang diketahui bernama  Andi alias Oden (34), di rumahnya kawasan Pancoran Mas, Depok.

"Dari sinilah kasus itu berhasil kami kembangkan," terang Arlon.
       
Kepada petugas, pria bertubuh besar yang menyebut diri seperti tokoh animasi ini mengaku sudah puluhan kali melancarkan aksinya.

img_title Pembunuhan Wanita Tewas dengan Tangan-Kaki Terikat di Kos Pinang Ranti, Motifnya Cuma karena Uang Rp250 Ribu dan HP?

"Kesehariannya tukang ojek, biasa beraksi dinihari jelang subuh. Rata-rata incaranya rumah kosong," ujar Arlon.

Selain mengamankan pelaku, dari tangannya polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 STNK motor, 15 buah HP berbagai merek, dompet lima buah, satu BPKB motor, serta kartu identitas. Atas perbuatannya, Hulk yang kini hanya bisa meringis kesakitan bakal dijerat pasal 363 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (ren)

Seorang pengendara melintas di Toko Emas Murni yang diberi police line oleh Polres Jember setelah kasus perampokan

Perampokan Toko Emas di Jember, Ibu-Anak Terluka Disabet Celurit, Pelaku Kabur Pakai Mobil Putih

Aksi perampokan terjadi di Toko Emas Murni, Jalan Sultan Agung, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pemilik toko berusia 71 tahun dan anaknya mengalami luka setelah diserang.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut