Yusril Layangkan Surat ke Jokowi Soal @ypaonganan

Akun Twitter Ongen
Sumber :
  • Twitter

VIVA.co.id – Kuasa Hukum Yulianus Paonganan alias Ongen, Yusril Ihza Mahendra melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat dilayangkan Yusril pada Senin sore, 25 Januari 2016.

Pankreas Pecah Diduga gegara Di-bully Teman, Siswi SD di Lamongan Meninggal

Surat yang dilayangkan Yusril‎ itu terkait persoalan hukum yang tengah dihadapi kliennya, Ongen, yang hingga kini masih ditahan Bareskrim Polri, setelah mengunggah foto Presiden Jokowi duduk bersama Nikita Mirzani, dengan penambahan hashtag.

‎Inti dari surat yang dilayangkannya itu memohon kepada Presiden Jokowi selaku pribadi untuk mengakhiri persoalan hukum yang dihadapi Ongen. Sehingga, ada kepastian hukum bagi kliennya, Ongen.

Mayat Pria Telanjang Ditemukan Ngambang di Kali Tanah Abang

"Sebab, kalau mau diteruskan delik penghinaan, enggak bisa, kecuali Pak Jokowinya mengadu, Pak Jokowinya diperiksa. Nanti di pengadilan dihadirkan, kan repot, untuk apa? Kita juga harus menghormati Pak Jokowi sebagai pribadi maupun Presiden," katanya.

Diketahui, Bareskrim Polri menjerat Ongen dengan ‎Pasal 4 Ayat (1) huruf a dan huruf e jo Pasal 29 Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (asp)

Suami Mutilasi Istri di Ciamis Ditahan Disel Khusus, Polisi Ungkap Alasannya
Kapal Latih Taruna STIP MH Thamrin.

Polisi Ungkap Mahasiswa STIP Jakarta Dianiaya hingga Tewas Bukan saat Kegiatan Resmi

Hal tersebut diungkap berdasar pemeriksaan rekaman kamera CCTV yang di sekitar lokasi kejadian. Mahasiswa STIP jakarta itu dianiaya seniornya.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024