Polisi: Tak Ada yang Kasari Jessica Selama Kasus Mirna

Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha

VIVA.co.id - Jessica Kumala Wongso, saksi kunci kematian Wayan Mirna Salihin (27) mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kedatangan Jessica terkait dengan pelaporan dirinya yang merasa sudah dihakimi oleh media dan publik sebagai tersangka dalam kasus kematian Mirna.

Selain itu, disebutkan Jessica mendapatkan perlakuan kasar oleh pihak kepolisian saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Bahkan, Jessica mengaku keluarganya mendapatkan perlakuan kasar oleh pihak kepolisian.

Tak hanya itu, Jessica bahkan menilai penggeledahan pihak kepolisian di kediamannya melanggar HAM, lantaran dalam penggeledahan tersebut tidak ada izin resmi dan pihak kepolisian tidak memakai baju dinas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, apa yang dilakukan Jessica adalah hal yang wajar yang dilakukan warga negara.

"Sah-sah saja seorang warga negara menyampaikan bahwa ada perlakuan menurut dia tidak benar atau sesuai oleh polisi. Kita akan jawab yang mana substansi yang keberatan itu. Gitu aja," kata Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Rabu 27 Januari 2016.

Namun, Iqbal menegaskan mengenai adanya tindakan kasar yang dilakukan kepolisian kepada dirinya dan keluarga, Iqbal meminta Jessica melaporkannya jika memang ada.

"Siapa? Kalau ada laporkan. belum tentu polisi juga. Dia tahu dari mana (itu polisi)? Sebutkan namanya, orangnya, pangkatnya. Kan belum tentu polisi juga. kan banyak yang ngaku-ngaku polisi juga. Kalau benar polisi dia melanggar disiplin," kata Iqbal.

Mengenai keterangan tersebut, Iqbal meragukan adanya anggota polisi yang memperlakukan Jessica dan keluarga secara kasar.

"Tapi faktanya, saya ragu kalau itu polisi. Masa polisi gitu. Tidak pernah penyidik melakukan intervensi begitu. Kita ini kan pembuktian bukan memaksa orang mengaku," katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, pihaknya tidak ada kekerasan atau intervensi dalam pemeriksaan saksi.

"Enggak ada (kekerasan). Beliau minta istirahat ya istirahat. Beliau minta ditunda ya ditunda. Enggak ada," katanya.

Dia pun mengaku tidak mengetahui apa indikator Jessica melaporkan polisi ke Komnas HAM.

"Saya enggak tahu kan orang melapor polisi juga banyak yang belum tentu laporannya benar, di SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) banyak laporan yang setelah diteliti tidak cukup bukti pidana," ujarnya.

Jessica Mengaku Iseng Rapikan Paper Bag Saat Menunggu Mirna
Jessica Kumala Wongso

Saksi Ahli Akui Tak Ada Gerakan Jessica Memasukkan Sianida

Hanya ada gerakan tangan saat membuka tas.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016