Ahok 'Dikepung' Ratusan Tukang Becak di Kantornya

Sumber :
  • ANTARA FOTO/R. Rekotomo

VIVA.co.id - Ratusan tukang becak yang tergabung dalam Serikat Becak Jakarta (Sebaja), menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI Jakarta atau Balai Kota, Kamis, 28 Januari 2016.

Mereka memprotes karena lebih dari 200 becak di wilayah Kecamatan Penjaringan, Pademangan, Cilincing, Koja dan Tanjung Priok ditertibkan oleh Pemda DKI.

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

Padahal diketahui, penertiban itu, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umun untuk menghikangkan becak di Jakarta.

"Becak di wilayah pemukiman dan pasar tradisional masih dibutuhkan oleh warga Jakarta untuk berbagai keperluan jarak dekat seperti mengantar anak sekolah dan membawa barang belanjaan," kata Ketua Sebaja, Rasdulah di Balai Kota, Jakarta.

Menurutnya, becak termasuk jenis kendaraan yang manusiawi karena tidak menimbulkan polusi udara yang menggangu kesehatan. Dengan adanya becak, juga membuka lapangan pekerjaan bagi warga yang miskin karena mendapatkan satu unit becak biayanya terjangkau dan murah dalam perbaikan.

"Perda No.8 tahun 2007 yang melarang becak di Jakarta, berarti melanggar konstitusi karena menghilangkan hak para tukang becak untuk bekerja," kata dia.

Untuk itu, mereka meminta agar Pemda DKI merevisi perda nomor 8 tahun 2007 dan mengizinkan becak beroperasi di wilayah pemukiman dan pasar serta mengehentikan penggarukan becak.

Baca juga:

Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan
Posko logistik demo 4 November

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Ada empat posko yang disiapkan.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016